Sel Setya Novanto di Lapas Sukamiskin Pakai Gembok Sidik Jari, Sel Nazaruddin Tersedia Kitchen Set
Tim dari Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas khusus, gembok sidik jari, di pintu sel mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Menurutnya, nantinya ketiga napi itu dapat dipindahkan ke sel lain yang standar.
Namun, ia menyebut perlu dilakukannya assesment atau penilaian dahulu untuk penempatan Setnov, Nazar dan Djoko Susilo.
"Hasil assesment akan menentukan, bisa saja kamar yang tiga tadi, yang belum sempurna, kami kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 (kamar sel) sekian sedangkan sekarang baru 300 yang terisi," ujar dia.
Selain itu, Liberti menyebut belum diubahnya tiga sel itu ke bentuk semula lantaran terbentur aturan cagar budaya. Sebab, Lapas Sukamiskin termasuk sebagai bangunan cagar budaya.

"Jadi, menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya, kita masih menunggu juga dari cagar budaya yang sampai sekarang masih juga belum menjawab, bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," kata dia.
Abdul Kharim selaku Kalapas Sukamiskin mengatakan, pihaknya masih dalam proses renovasi terhadap seluruh kamar sel.
"Perbaikan berupa standarisasi tempat tidur, kamar mandi dan pengecatan. Terakhir perbaikan itu Oktober kemarin," katanya.

Ditanya soal kenapa tiga kamar Setnov, Nazarudin dan Joko Susilo lebih besar dibanding kamar lainnya, ia yang baru menjabat pada September mendapat informasi bahwa sejak awal, kamar itu sudah besar.
"Jadi kamar itu sejak awal sudah besar. Dulu informasinya sempat difungsikan untuk musala, pantry dan klinik. Tapi saya tidak tahu sejak kapan dipakai oleh Setnov, Joko Susilo dan Nazarudin. Saya kan baru disini September kemarin," ujar Karim.
Pihaknya berjanji akan memindahkan ke kamar standar sesuai dengan yang ditempati narapidana lainnya.
"Sudah ada rencana kesana nanti setelah serah terima pekerjaan 31 Desember, akan kami samakan semua. Kalau ada yang menolak, kami akan tutup kamarnya. Lagian kamar tahanan masih ada yang kosong," imbuhnya. (tribun network/tribun jabar/coz)