Dewan Pengawas KPK
Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK yang Kita Pilih Adalah Orang-orang Baik
Presiden Jokowi memilih Komisioner dan Dewan Pengawas KPK dengan alasan bahwa mereka memiliki rekam jejak dan integritas yang tidak diragukan lagi.
Hingga akhirnya ia kembali menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan setelah dipromosikan pada 2016.
Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas

Dikutip dari TribunWow.com, Artidjo telah menjadi hakim agung MA sejak 2000.
Rekam jejak Artidjo dalam menegakkan hukum sudah tidak diragukan lagi.
Ia dikenal menjadi momok menakutkan bagi para koruptor.
Selama menjabat, 19.708 berkas perkara telah ia selesaikan.
Bahkan setiap tahunnya ia menyelesaikan 1.905 perkara.
Tak memberi ampun pada koruptor, Artidjo bahkan kerap beberapa kali memberatkan hukuman pelaku tindak korupsi yang mengajukan kasasi ke MA.
Adapun kasus besar yang Artidjo sempat tangani satu diantaranya yakni hukuman Anas Urbaningrum yang telah melakukan tindak korupsi Wisma Atlet.
Anas dijatuhi hukuman yang tadinya 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.
Pada 22 Mei 2018 Artidjo pensiun sebagai hakim agung MA.
Pria 71 tahun ini merupakan lulusan dari sarjana hukum di UII Yogyakarta dan master of Laws di Nort Western University Chicago.
Syamsudin Haris, Anggota Dewan Pengawas

5 Dewas KPK, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatarongan Panggabean dan Harjono.
(Kolase TribunNewsmaker - TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Syamsuddin Haris adalah Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Dilansir dari Tribunnews.com, pria 67 tahun ini juga merupakan Profesor Riset bidang perkembangan politik Indonesia.
Ia juga doktor ilmu politik yang menjabat Kepala P2P LIPI.
Selain menjadi peneliti, ia juga merupakan dosen di Universitas Indonesia.
Ia juga aktif dalam organisasi profesi kalangan sarjana atau ahli politik, yakni Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Syamsuddin juga sempat menjadi Sekjen Pengurus Pusat AIPI periode 2008-2011.
Pria asli Bima ini juga telah menulis sejumlah buku, puluhan artikel di jurnal, dan lebih dari seratus kolom di media cetak.
Bahkan buku yang ia tulis, pernah mendapatkan penghargaan sebagai Buku Terbaik bidang ilmu-ilmu sosial dari Yayasan Buku Utama.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)