Senin, 6 Oktober 2025

Imam Nahrawi Diadili

Imam Nahrawi Tetap Sumringah Meski Masa Penahanan Diperpanjang: Sabar, Allah Bersama Kita

Masa penahanan Mantan Menpora Imam Nahrawi diperpanjang penyidik KPK. Namun Imam tetap terlihat sumringah dan mengucapkan sabar dan tetap bahagia.

Editor: bunga pradipta p
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberi keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019). 

"Doakan ya Indonesia di SEA Games 2019 Filipina," kata Imam.

Saat itu Imam tak banyak bicara soal kasusnya.

Diberitakan, Imam ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur sejak Jumat (27/9/2019) selaku tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sempat Protes KPK

Sementara itu kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, sempat mengajukan protes ke KPK.

Protes yang dilayangkan berkaitan dengan dibatasinya hak Imam sebagai tahanan.

Dilansir Kompas.com, Wa Ode mengatakan KPK tidak mengizinkan anggota keluarga besar Imam datang menjenguk Imam.

Diketahui Imam ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

"Ada hak daripada klien kami Bapak Imam Nahrawi yang menurut kami dihalang-halangi oleh penyidik KPK, yaitu hak untuk dikunjungi kerabat atau keluarga," kata Wa Ode di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/2019).

Wa Ode menyebut hanya anak dan istri Imam yang diizinkan untuk menjenguk.

Sedangkan banyak keluarga dan kerabat yang ingin bertemu dengan Imam.

"Ini kan saudara-saudara beliau yang ingin tahu bagaimana kondisi beliau di dalam (tahanan)," ujarnya.

Wa Ode menyebut Imam memerlukan adanya dukungan tidak hanya dari keluarga inti namun keluarga besar dan kerabatnya.

"Beliau juga saat ini kan namanya jadi tahanan banyak hal yang dirasakan, jadi keluarga butuh berikan support kepada beliau," ujar Wa Ode.

Wa Ode menyebut pihaknya telah memberikan protes kepada KPK terkait pembatasan hak Imam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved