Imam Nahrawi Diadili
Imam Nahrawi Tetap Sumringah Meski Masa Penahanan Diperpanjang: Sabar, Allah Bersama Kita
Masa penahanan Mantan Menpora Imam Nahrawi diperpanjang penyidik KPK. Namun Imam tetap terlihat sumringah dan mengucapkan sabar dan tetap bahagia.
"Doakan ya Indonesia di SEA Games 2019 Filipina," kata Imam.
Saat itu Imam tak banyak bicara soal kasusnya.
Diberitakan, Imam ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur sejak Jumat (27/9/2019) selaku tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Sempat Protes KPK
Sementara itu kuasa hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab, sempat mengajukan protes ke KPK.
Protes yang dilayangkan berkaitan dengan dibatasinya hak Imam sebagai tahanan.
Dilansir Kompas.com, Wa Ode mengatakan KPK tidak mengizinkan anggota keluarga besar Imam datang menjenguk Imam.
Diketahui Imam ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
"Ada hak daripada klien kami Bapak Imam Nahrawi yang menurut kami dihalang-halangi oleh penyidik KPK, yaitu hak untuk dikunjungi kerabat atau keluarga," kata Wa Ode di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/11/2019).
Wa Ode menyebut hanya anak dan istri Imam yang diizinkan untuk menjenguk.
Sedangkan banyak keluarga dan kerabat yang ingin bertemu dengan Imam.
"Ini kan saudara-saudara beliau yang ingin tahu bagaimana kondisi beliau di dalam (tahanan)," ujarnya.
Wa Ode menyebut Imam memerlukan adanya dukungan tidak hanya dari keluarga inti namun keluarga besar dan kerabatnya.
"Beliau juga saat ini kan namanya jadi tahanan banyak hal yang dirasakan, jadi keluarga butuh berikan support kepada beliau," ujar Wa Ode.
Wa Ode menyebut pihaknya telah memberikan protes kepada KPK terkait pembatasan hak Imam.