Sekretaris MA Buru-buru Tinggalkan Gedung KPK
"Enggak, enggak ada yang ditanya apa-apa," ucap Achmad di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo seusai diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi di MA tahun 2011-2016, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019)
Suap itu diduga untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT.
Nurhadi melalui Rezky juga diduga menerima janji 9 lembar cek dari Hiendra terkait perkara Peninjauan Kembali (PK) di MA.
Sementara dalam kasus gratifikasi, Nurhadi diduga menerima Rp12,9 miliar selama kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016.
Uang itu untuk pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, serta Permohonan Perwalian.