Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisruh Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya, Aria Bima Minta Eks Direksi Jiwasraya Dicekal

Komisi VI DPR RI merekomendasikan pencekalan terhadap mantan direksi lama PT Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018.

Editor: Ifa Nabila
KONTAN
Ilustrasi Jiwasraya 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi VI DPR RI merekomendasikan pencekalan terhadap mantan direksi lama PT Asuransi Jiwasraya periode 2013-2018 yang menyebabkan Jiwasraya terbelit utang.

Komisi VI DPR mendengarkan skema penyelamatan perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (16/12/2019).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengungkapkan, beberapa pihak yang terkait dengan Jiwasraya, terutama direktur lama untuk fokus dalam menyelesaikan masalah ini.

Hingga ada kejelasan dari kasus ini, Komisi VI DPR meminta agar mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya dicekal.

"Karena ini, walaupun itu perusahaan korporasi tetapi berdampak terhadap kerugian banyak pihak maka mengusulkan untuk adanya pencekalan sementara sampai masalah ini tuntas," ungkap Aria Bima dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).

Saat ini, kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Kasus dugaan korupsi Jiwasraya telah masuk dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, pihak kepolisian menyebut siap bekerjasama dengan Kementerian Keuangan terkait masalah asuransi Jiwasraya.

Pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan tentang data-data Jiwasraya.

"Ya kita lihat nanti ya perkembangan koordinasi seperti apa, bahan-bahan internal dari Menteri Keuangan sudah ada, setelah itu kita akan melaksanakan eksekusi dan sebagainya," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya akan menggandeng penegak hukum untuk menyelidiki ada tidaknya perbuatan pidana di perusahaan pelat merah tersebut.

Dukungan penuntasan masalah Jiwasraya ini juga datang dari KPK.

KPK menyatakan pihaknya siap membantu pendalaman kasus ini, mengingat ada banyak nasabah yang dirugikan hingga mencapai triliunan rupiah.

"Kami akan mendukung kalau misalkan teman-teman dari Kementerian Keuangan juga bergabung bersama untuk supaya penyelesaiannya juga menjadi komprehensif," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Komisi VI DPR RI Sebut Ada Indikasi Kejahatan Kriminal di Jiwasraya

Anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin mengatakan ada indikasi kriminal, atau bahkan perampokan terstruktur di Jiwasraya.

Diketahui, kisruh gagal bayar asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum selesai.

Nasabah butuh dana segera, namun direksi Jiwasraya mengaku tak sanggup membayar polis dalam waktu dekat.

Mukhtarudin mengungkapkan ada pembiaran yang cukup lama terhadap perusahaan Jiwasraya.

"Tapi yang paling penting bagi saya adalah bahwa pembiaran yang cukup lama ini adalah sebuah kejahatan, sebuah kriminal," ujar Mukhtarudin, dikutip Tribunnews dalam tayangan 'Sapa Indonesia Pagi' yang diunggah di kanal KompasTV, Senin (16/12/2019).

Mukhtarudin menuturkan, pada 2017 perusahaan Jiwasraya masih mengalami keuntungan, dengan Risk Based Capital (RBC)-nya masih 123 persen.

Namun, pada 2018 sudah mengalami kerugian sekitar 200 persen.

Pada 2019, kerugian semakin parah hingga mencapai 800 persen.

"Jadi rentang waktu yang cukup pendek ini terjadi pembiaran, makanya sesuatu yang low impressment," ungkap Mukhtarudin.

"Saya melihat indikasi kuat, ada indikasi kriminal perampokan terstruktur dilakukan oleh beberapa pihak," tambahnya.

Indikasi kriminal tersebut menurut Mukhtarudin, bisa dilakukan oleh direksi serta pemegang saham.

"Dan kita minta ini penegak hukum akan masuk dan tuntaskan ini," tegas Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan investigasi audit terhadap perusahaan Jiwasraya.

"Dan Menteri Keuangan juga mengatakan ini kriminal, hukum harus masuk, penindakan harus dilakukan, penyelamatan perseroan, dana nasabah prioritas utama yang harus diselesaikan," paparnya.

Mukhtarudin mengungkapkan, pihak DPR sudah membentuk Pansus untuk mengurai lebih lanjut masalah yang ada di Jiwasraya serta memberikan solusi secepatnya kepada nasabah.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved