Bamsoet Pilih Jadi Suami yang Baik Ketimbang Maju Jadi Calon Presiden 2024
Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak memiliki niat untuk maju menjadi calon presiden dal Pilpres 2024 mendatang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku tidak memiliki niat untuk maju menjadi calon presiden dal Pilpres 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Bamsoer saat bertandang ke Redaksi Tribunnews.com bersama dua pimpinan MPR lainnya, Hidayat Nur Wahid (HNW dari PKS) dan Jazilul Fawaid (PKB), Rabu (18/12/2019).
"Saya jadi suami yang baik saja," kata Bamsoet lalu disambut tawa dua rekanya pimpinan MPR dan kru redaksi Tribunnews.com.
Baca: Bamsoet: Sistem Pemilu Sekarang Penting Dipertahankan
Pernyataan Bamsoet tersebut bermula ketika HNW berseloroh Bamsoet akan maju sebagai calon presiden pada 2024 mendatang.
"Pak Bambang juga akan maju jadi Capres pada 2024," seloroh HNW.
Awalnya HNW menjelaskan, mengenai tingginya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang mengakibatkan hanya ada dua pasang calon presiden dan wakil presiden.
Baca: Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo Resmi Dilantik Jadi Kabareskrim, Ini Pesan Bambang Soesatyo
Dua pasang calon tersebut, menurut HNW, mengakibatkan masyarakat pada Pilpres 2019 terbelah.
Dia menilai ambang batas pencalonan presiden harus diturunkan agar tidak terulang hanya ada dua pasang calon yang saling berhadap-hadapan dalam Pilpres mendatang.
Bamsoet sebut sistem Pemilu saat ini penting dipertahankan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa sepanjang 2019 terutama selama masa kepemimpinannya di MPR terdapat sejumlah isu yang menarik terutama berkaitan dengan wacana amandemen UUD 1945.
Di antaranya yakni mengenai periodisasi presiden serta sistem pemilihan presiden.
Baca: Ketua MPR Ajak Insan Pers Aktif Terlibat Dialektika Amandemen UUD 1945
"Dari apa yang kami tangkap 2,5 bulan pimpin MPR menarik soal GBHN, tapi yang menarik soal isu sentral, soal periodisasi presiden dan sistem pemilihannya seperti apa," ujar Bamsoet saat menyambangi kantor Tribunnews.com, Rabu, (18/12/2019).
Bamsoet mengatakan bahwa sistem pemilu seperti sekarang ini yakni dua periode masa jabatan presiden serta sistem pemilihan presiden secara langsung, penting untuk dipertahankan.
Meskipun menurutnya, MPR tidak bisa menolak berbagai aspirasi yang masuk tentang periodisasi dan sistem pemilihan presiden.