Asuransi Jiwasraya Terlilit Utang, Agus Rahardjo: KPK Siap Bantu Penyelidikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan siap membantu dalam pengusutan kasus Asuransi Jiwasraya.
Karena meskipun hutang yang kini melilit Asuransi Jiwasraya merupakan keputusan perusahaan.
Namun Aria Bima mengatakan dampaknya dirasakan oleh berbagai pihak.
Aria Bima juga mengungkapkan untuk mencekal sementara pihak jajaran direksi Asuransi Jiwasraya yang lama.
Pencekalan tersebut akan dicabut setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya selesai.

"Beberapa hal Komisi VI melihat untuk lebih mengamankan proses penyelesaian ini mengusulkan beberapa pihak terkait," tutur Aria Bima.
"Terutama direksi lama untuk lebih fokus ikut menyelesaikan masalah ini."
"Walaupun itu action kooperasi, tetapi berdampak terhadap kerugian banyak pihak," lanjut dia.
"Maka mengusulkan untuk adanya pencekalan sementara sampai masalah ini tuntas," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga siap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait masalah Asuransi Jiwasraya.
Pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan tentang data-data Asuransi Jiwasraya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)