Asuransi Jiwasraya Terlilit Utang, Agus Rahardjo: KPK Siap Bantu Penyelidikan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan siap membantu dalam pengusutan kasus Asuransi Jiwasraya.
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pihaknya akan siap membantu dalam pengusutan kasus Asuransi Jiwasraya.
Pernyataan tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Selasa (17/12/2019).
Agus Rahardjo mengungkapkan KPK akan mendukung penyelesaian masalah Asuransi Jiwasraya apabila pihak Kementerian Keuangan ikut melibatkan pihaknya.
Namun, Agus Rahardjo menjelaskan pihaknya akan melihat terlebih dahulu penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Karena saat ini Kejaksaan Agung telah mengambil alih kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus dugaan korupsi Jiwasraya telah masuk ke tahap penyidikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

"Kalau Kemenkeu mau melibatkan ya kita akan dukung," ungkap Agus Rahardjo.
"Kita juga melakukan penyelidikan, sayangnya kalau tidak salah dari Kejaksaan sudah keluar sprindiknya."
"Tapi kita juga mau lihat apakah yang dilakukan oleh KPK dan Kejaksaan itu berbeda," tambahnya.
Agus Rahardjo juga mengungkapkan akan bekerja sama dengan berbagai pihak agar masalah Asuransi Jiwasraya dapat terselesaikan dengan baik.
Selain itu, Agus Rahardjo berharap dengan bantuan beberapa elemen akan membantu proses penyelesaian secara lebih mendalam.
"Tapi kami akan mendukung kalau misalkan temen-temen dari Kementerian Keuangan juga bergabung bersama supaya penyelesaiannya bisa menjadi lebih komprehensif dan lebih berkembang luas lagi," jelas Agus Rahardjo.
Komentar Aria Bima
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengatakan para jajaran direksi lama Asuransi Jiwasraya seharusnya ikut membantu dalam penyelesaian masalah yang sedang terjadi.
Aria Bima menjelaskan pihak Komisi VI DPR untuk menyelesaiakan permasalahan Asuransi Jiwasraya membutuhkan dari beberapa pihak yang terkait.
Karena meskipun hutang yang kini melilit Asuransi Jiwasraya merupakan keputusan perusahaan.
Namun Aria Bima mengatakan dampaknya dirasakan oleh berbagai pihak.
Aria Bima juga mengungkapkan untuk mencekal sementara pihak jajaran direksi Asuransi Jiwasraya yang lama.
Pencekalan tersebut akan dicabut setelah permasalahan Asuransi Jiwasraya selesai.

"Beberapa hal Komisi VI melihat untuk lebih mengamankan proses penyelesaian ini mengusulkan beberapa pihak terkait," tutur Aria Bima.
"Terutama direksi lama untuk lebih fokus ikut menyelesaikan masalah ini."
"Walaupun itu action kooperasi, tetapi berdampak terhadap kerugian banyak pihak," lanjut dia.
"Maka mengusulkan untuk adanya pencekalan sementara sampai masalah ini tuntas," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga siap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait masalah Asuransi Jiwasraya.
Pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan tentang data-data Asuransi Jiwasraya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)