KPK Gelar Konpers Kinerja, Total Ada 608 Tersangka dalam 4 Tahun dan OTT pada 2019 Menurun
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar konpers kinerja KPK periode 2016-2019. Terdapat 608 tersangka dengan berbagai modus.
3. Nurul Ghufron : jumlah suara 51 suara
4. Nawawi Pomolango : jumlah suara 50 suara
5. Lili Pintouli Siregar : jumlah suara 44 suara
Namun, terpilihnya Firli Bahuri ternyata menuai kontroversi.
Firli sempat mendapat penolakan dari sejumlah pihak termasuk dari internal KPK.
Penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari, mengatakan bahwa Firli pernah melakukan pelanggaran hukum berat.
Pelanggaran ini diputuskan berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan KPK.
Adapun pelanggaran berat yang dilakukan Firli berdasarkan tiga peristiwa, antara lain:
1. Pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara barat M Zainul Majdi pada 12-13 Mei 2019.
Saat itu KPK sedang menyidik dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam rekam jejaknya, Firli pernah tercatat sebagai Kapolda NTB pada 3 Februari 2017 hingga 8 April 2018.
2. Pertemuan Firli seorang saksi yang hendak diperiksa KPK.
Pertemuan ini dilakukan pada 8 Agustus 2018 di lobi KPK.
Firli diketahui menjemput langsung seorang saksi tersebut.
3. Pertemuan Firli dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
PAda ketiga peristiwa tersebut, Firli mengaku bertemu M Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang) pada 13 Mei 2018.
Tetapi ia memebantah tuduhan adanya pembicaraan khusus terkait penanganan kasus.
Firli sempat mengaku mengenal Tuan Guru Bajang sejak lama saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolda NTB. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa, Kompas.com/Kristian Erdianto)