CPNS 2019
Dinyatakan Lolos CPNS Kemenag 2019, Ketahui 3 Hal yang Wajib Diperhatikan oleh Pelamar
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag diumumkan pada Senin (16/12/2019).
Pengumuman tersebut juga sempat diunggah di akun Twitter resmi Kemenag.
Diketahui, terdapat 174.917 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.
Sementara itu, sudah ada sebanyak 222.511 pelamar yang telah mendaftar di Instansi Kemenag.
Hal ini menandakan ada sekitar 47.594 pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.
Informasi daftar nama pelamar yang telah lolos di tahap seleksi administrasi bisa di cek lewat laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id atau di portal SSCN, sscn.bkn.go.id kemudian login dengan akun masing-masing.
Perlu diketahui, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh pelamar yang telah dinyatakan lolos atau tidak lolos saat seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.
Berikut tiga hal yang wajib diketahui oleh pelamar yang telah dinyatakan lolos saat seleksi administrasi Kemenag.
1. Mencetak kartu tanda peserta
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta kemudian harus mencetak kartu tanda peserta.
Kartu tersebut digunakan sebagai syarat untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Berhak mengikuti SKD
Pelamar yang lolos berhak untuk mengikuti tes SKD.
Pelaksanaan SKD akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
3. Mengecek Waktu Pelaksanaan SKD di Laman Resmi
Pelamar harus mengecek secara berkala terkait pengumuman pelaksanaan tes SKD di instansi Kemenag.
Jadwal atau waktu pelaksanaan SKD dengan CAT akan diumumkan secara resmi pada laman resminya, kemenag.go.id.
Selain diinfotmasikan di laman resmi, juga bisa mengecek di akun sosial media.
Seperti Instagram @kemenag_ri/ @cpnskemenag2019 dan di Twitter @kemenag_RI.

Sementara itu bagi pelamar yang tidak lolos saat seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Masa Sanggah
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019, ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Masa sanggah berlangsung mulai hari ini Selasa (17/12/2019) hingga 19 Desember 2019.
Sanggahan bisa diajukan di laman SSCN BKN.
Perlu diketahui, jika masa sanggah bukan untuk menambah informasi, memperbarui, atau menambah dokumen unggahan.
Namun, untuk mengajukan sanggahan atas informasi yang tidak tepat pada saat proses verifikasi.
Sementara itu, sanggahan pelamar akan dijawab pada 20-26 Desember 2019.
Untuk pengumuman final masa sanggah pada 27 Desember 2019.
Pengumuman bisa diakses lewat portal SSCN dengan cara login menggunakan akun masing-masing.
(Tribunnews.com/ Ayumiftakhul)