Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2019

Dinyatakan Lolos CPNS Kemenag 2019, Ketahui 3 Hal yang Wajib Diperhatikan oleh Pelamar

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Twitter Kementerian Agama RI
info pengumuman seleksi administrasi CPNS 2019 di Kemenag.(Twitter Kementerian Agama RI) 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag diumumkan pada Senin (16/12/2019).

Pengumuman tersebut juga sempat diunggah di akun Twitter resmi Kemenag.

Diketahui, terdapat 174.917 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.

Sementara itu, sudah ada sebanyak 222.511 pelamar yang telah mendaftar di Instansi Kemenag.

Hal ini menandakan ada sekitar 47.594 pelamar yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.

Informasi daftar nama pelamar yang telah lolos di tahap seleksi administrasi bisa di cek lewat laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id atau di portal SSCN, sscn.bkn.go.id kemudian login dengan akun masing-masing.

Perlu diketahui, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan oleh pelamar yang telah dinyatakan lolos atau tidak lolos saat seleksi administrasi CPNS Kemenag 2019.

Berikut tiga hal yang wajib diketahui oleh pelamar yang telah dinyatakan lolos saat seleksi administrasi Kemenag.

1. Mencetak kartu tanda peserta

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta kemudian harus mencetak kartu tanda peserta.

Kartu tersebut digunakan sebagai syarat untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Berhak mengikuti SKD

Pelamar yang lolos berhak untuk mengikuti tes SKD.

Pelaksanaan SKD akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved