CPNS 2019
BKN Rilis 251 Instansi yang Telah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019
BKN merilis daftar 251 instansi yang telah umumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah diumumkan.
Beberapa peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kabar baiknya, peserta yang dinyatakan TMS dapat menggunakan kesempatan masa sanggah.
Laman Twitter dari BKN mengunggah informasi tersebut.
"Hai #SobatBKN bagi kalian yg menjadi bagian dari 1.623 pelamar #CPNSBKN2019 dan berstatus TMS silakan mengajukan sanggah mulai tanggal 17/12/2019.
Selengkapnya dapat kalian baca https://www.bkn.go.id/berita/1-623-pelamar-tms-cpns-bkn-dapat-ajukan-sanggahan-mulai-17-desember-2019," tulis @BKNgoid.
Ajukan Sanggahan
Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyampaikan bahwa 1.623 pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan.
Sanggahan tersebut dapat dilakukan apabila pelamar tidak menerima hasil seleksi administrasi mulai Selasa (17/12/2019) pukul 01:00 WIB hingga Kamis (19/12/2019).
Peserta dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pelamar pada portal https://sscn.bkn.go.id.
Dilansir laman BKN, Panitia Seleksi CPNS BKN tahun 2019 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan mengumumkan hasilnya pada Jumat 27/12/2019 mendatang.
“Dalam melakukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah serta menambah dokumen apapun,” jelasnya.
Paryono melanjutkan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Tahapan tersebut yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
SKD tersebut dikecualikan bagi pelamar P1/TL yang telah memilih tidak mengikuti SKD pada saat mendaftar.