Selasa, 30 September 2025

Tanggapi Ari Askhara Rangkap Jabatan, Direktur Riset INDEF Sebut Perlu Ada Peraturan yang Tegas

Berly Martawardaya mengatakan perlu dibuat aturan yang tegas mengenai rangkap jabatan dalam perusahaan BUMN mulai dari anak hingga cucu perusahaan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Tim Ahli Menteri PAN-RB, Indra Jaya Piliang, Dosen UI dan Ekonom INDEF, Berly Martawardaya, serta Dosen Senior UI dan Pakar Softskill, Taufik Baharudin (kiri ke kanan) menjadi pembicara pada rilis hasil survey Kelompok Studi Mahasiswa Eka Prasetya UI, di gedung Pasca Sarjana UI, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2015). Survey rapor awal tahun yang bertemakan Menakar kinerja Jokowi-JK dalam evaluasi mahasiswa UI, menghasilkan kinerja pemerintahan Jokowi masih rendah dan lebih dari 70 persen responden menginginkan menteri yang kinerjanya tidak baik harus diganti. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengungkapkan akan segera dibuat peraturan untuk membatasi rangkap jabatan seorang direktur.

Arya mengatakan pihaknya akan mencari rumusan terbaik mengenai jumlah rangkap jabatan bagi para petinggi BUMN.

Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menerangkan Erick Thohir akan buat Peraturan Menteri baru terkait rangkap jabatan oleh para petinggi perusahaan.
Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menerangkan Erick Thohir akan buat Peraturan Menteri baru terkait rangkap jabatan oleh para petinggi perusahaan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Peraturan yang akan dibuat itu untuk menilai jumlah terbaik seorang direktur dapat merangkap sebagai komisaris namun masih dapat bekerja secara baik.

Arya menuturkan dalam periode kepemimpinan Menteri BUMN saat ini, Erick Thohir menginginkan posisi komisaris menjalankan fungsi pengawasan secara baik.

"Jadi Pak Erick kemarin sudah mengatakan akan membuat Permen baru, dan dicari formula terbaik," jelas Arya.

"Berapa sebenarnya jumlah yang memungkinkan secara profesional satu orang sebagai direktur dan dia masih mampu sebagai komisaris."

"Karena Pak Erick ini benar-benar ingin komisaris itu berfungsi dengan baik sebagai pengawas," imbuhnya.

Diketahui, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara merangkap menjadi komisaris di beberapa anak dan cucu perusahaan, di antaranya:

1. Komisaris PT GMF AeroAsia (anak usaha PT Garuda Indonesia)

2. Komisaris PT Citilink Indonesia (anak usaha PT Garuda Indonesia)

3. Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu usaha PT Garuda Indonesia)

4. Komisaris PT Aeofood Indonesia (cucu usaha PT Garuda Indonesia)

5. Komisaris PT Garuda Energi Logistik dan Komersil (cucu usaha PT Garuda Indonesia)

6. Komisaris PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu usaha PT Garuda Indonesia)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan