Pemerintah Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Terkait Kelapa Sawit
Pemerintah telah melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) terkait kebijakan yang dinilai mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) terkait kebijakan yang dinilai mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses gugatan tersebut telah berjalan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Gugatan terhadap UE itu disampaikan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2019 lalu menyikapi kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.
Baca: Rocky Gerung Nilai Jokowi Intervensi Golkar hingga Airlangga Jadi Ketum, Sebut Tampar Balik Bamsoet
"Gugatan WTO kita proses saja karena Menteri Perdagangan dan pemerintah sudah menyiapkan tim untuk berproses di WTO," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Mantan Menteri Perindustrian tersebut menilai, kebijakan UE untuk mendiskriminasi produk kelapa sawit Indonesia tak berdasar, mengingat pasarnya di Uni Eropa hanya senilai USD650 juta.
Menurutnya, dengan kondisi itu UE tak perlu khawatir produk Indonesia menyaingi produk minyak nabati milik mereka.
Baca: Ekspor Sawit Dihambat, Pemerintah RI Gugat Uni Eropa di WTO
"Biodiesel Indonesia ke Uni Eropa USD650 juta dan tidak signifikan, ini juga menjadi catatan," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menambahkan gugatan itu disampaikan karena kebijakan UE dinilai diskriminatif.
Pihaknya telah menyiapkan tim terbaik untuk berproses di WTO.
"Gugatan ini karena kita didiskriminatif. Mau gak mau kita punya produk, harus kuat ke sana. Kalau gak, kita akan gugat. Dengan diskriminatif, di mana-mana negara kan tidak senang diskriminatif," ujar Agus.
Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor minyak kelapa sawit dan biofuel/Fatty Acid Methyl Ester (FAME) Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan tren negatif pada lima tahun terakhir.
Baca: Ahmad Doli Yakin Airlangga Punya Pertimbangan Matang Pilih Bamsoet Jadi Wakil Ketua Umum Golkar
Nilai ekspor FAME mencapai USD 882 juta pada periode Januari-September 2019, atau menurun 5,58 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 sebesar USD 934 juta.
Sementara nilai ekspor minyak kelapa sawit dan FAME ke dunia juga tercatat melemah 6,96 persen dari USD 3,27 miliar pada periode Januari-September 2018 menjadi USD 3,04 miliar year-on-year.