Kamis, 2 Oktober 2025

Tengku Murphi Pertanyakan Gebrakan KPK di Injury Time

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Murphi mencatat ada 252 kasus korupsi dana desa sepanjang 2015-2018.

Editor: Hasanudin Aco
HO/Tribunnews.com
Praktisi hukum, Dr Tengku Murphi Nusmir SH MH. 

"Bila nanti terbukti, bukan hanya dana desanya dikembalikan ke kas negara, melainkan juga semua pihak harus diproses secara hukum. Sebab pengembalian uang hasil kejahatan tidak menghilangkan delik pidananya," jelas dia.

Gebrakan KPK pada masa injury time ini menurut Murphy sangat penting, sebagai legacy atau warisan yang akan mereka tinggalkan kepada pimpinan KPK berikutnya.

"Tim sepak bola biasanya justru lebih ngotot di injury time, " sindirnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved