Selasa, 30 September 2025

Penghapusan Ujian Nasional

Tolak Kebijakan Nadiem Makarim Hapus UN, Jusuf Kalla: Jangan Ciptakan Generasi Muda Lembek

Jusuf Kalla menyampaikan kebijakan penghapusan UN bukanlah langkah yang tepat, seharusnya menjadi bagian penting dari sebuah proses pembelajaran.

Editor: Fathul Amanah
Tangkapan Layar KompasTV
Mantan Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla menanggapi soal penghapusan Ujian Nasional yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. 

"UN diganti jadi assessment competency dan survey karakter. UN itu sekarang kan di akhir jenjang, nanti akan di tengahkan jenjangnya, jadi itu tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa," ucap Nadiem.

"Sekarang yang dihukum itu kan siswanya kalau angkanya tidak baik. Itu sebenarnya menjadi tolak ukur untuk sekolah dan sistem pendidikannya," imbuhnya.

3. Perampingan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Para guru di sekolah selalu membuat RPP untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran di kelas.

Rancangan tersebut dapat berlaku untuk satu pertemuan maupun dalam setiap periode.

Nadiem menuturkan akan merampingkan 13 komponen silabus yang tadinya harus dikembangkan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran bagi murid.

Apabila sebelumnya RPP memerlukan kertas yang banyak, Nadiem mengatakan ke depan hanya membutuhkan satu halaman yang terdiri dari tiga komponen.

"Ke tiga adalah RPP yang tadinya berhalaman-halaman, 13 komponen menjadi tiga komponen dan cukup satu halaman," tutur Nadiem.

4. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Nadiem juga mengubah persentase sistem dalam proses PPDB berikutnya.

Sebelumnya, 80 persen menggunakan sistem zonasi, 15 persen jalur prestasi dan 5 persen perpindahan.

Kemudian Nadiem mengubah menjadi 50 persen menggunakan sistem zonasi, 30 persen melalui jalur prestasi, 15 persen bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 5 persen perpindahan.

"Jangan salah, 80 persen zonasi, lalu ada 5 persen perpindahan, baru yang prestasi itu 15 persen, itu sebelumnya," tutur Nadiem.

"Jadi pindah zonasi 50 persen, afirmasi yaitu Kartu Indonesia Pintar 15 persen, perpindahan 5 persen, jadi sisanya berapa tuh? Untuk prestasi 30 persen," tandasnya.

Nadiem juga menjelaskan dengan perubahan persentase tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki KIP.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved