Senin, 6 Oktober 2025

Wantimpres Jokowi

Jokowi Melantik 9 Anggota Wantimpres, Ternyata Sudah Kantongi Nama Sejak Oktober 2019 Lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12/2019).

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo membacakan sumpah saat pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Pemberian nasehat dan pertimbangan tersebut Wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden.

Anggota Wantimpres berjumlah sembilan orang, di mana salah satunya merangkap sebagai ketua.

Jabatan ketua dapat dijabat secara bergantian oleh para anggota.

Anggota Wantimpres diangkat paling lambat 3 bulan sejak pelantikan Presiden, dan berakhir masa jabatannya bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

(Tribunnews/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved