Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Tagih Hasil dari Kapolri Idham Aziz, Sore Ini Akan Dipanggil
Presiden Jokowi menagih hasil perkembangan Novel Baswedan, akan memanggil Kapolri Idham Aziz ke Istana Senin Sore (9/12/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menagih laporan pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kapolri Jendral idham Aziz dikabarkan akan dipanggil ke Istana pada Senin (9/12/2019) sore ini.
Presiden ingin mendengar langsung perkembangan dari pengusutan Kapolri untuk kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Sore nanti akan saya panggil," kata Jokowi usai menghadiri pentas drama antikorupsi di SMKN 57, Jakarta, dilansir dari Kompas.com.
Diketahui sebelumnya, Jokowi memberikan masa tenggang waktu kepada Kapolri Idham Aziz hingga awal Desember 2019 ini terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Kapolri Idham Aziz pada Jumat (1/11/2019) di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi meminta agar kasus Novel Baswedan dapat segera dipecahkan dalam batas waktu yang ia berikan.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore, dilansir dari Tribunnews.
Baca: Idham Azis akan Dipanggil Jokowi Sore Ini Terkait Kasus Novel Baswedan
Namun, hingga kini Idham Aziz masih bungkam terkait hasil investigasi kasus tersebut.
Sebelumnya pada 2018, Presiden Jokowi pernah memberikan target kepada mantan Kapolri Tito Karnavian untuk mengungkap kasus Novel dalam waktu 3 bulan.
Namun ternyata Tito gagal dalam mengungkap kasus tersebut.
Hingga tenggang waktu berakhir, kasus Novel belum terungkap, malah Jokowi justru mengangkat Tito menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kasus Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan
Dilansir dari Kompas.com Senin (14/01/2019), kasus penyiraman air keras pada penyidik KPK, Novel Baswedan, terjadi pada dua tahun silam.
Tepatnya terjadi pada 11 April 2017.
Awalnya Novel Baswedan pulang dari salat Subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tiba-tiba Novel diserang oleh orang tak dikenal dengan teror penyiraman air keras mengenai wajah Novel.
Novel pun langsung dibawa ke RUmah sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, jakarta Pusat.
Baca: Mabes Polri Sebut Pemanggilan Kapolri Idham Azis ke Istana Wajar
Tak lama, pada 12 April Novel dirujuk lagi menuju Singapura untuk mendapatkan perawatan lebih baus dan peralatan lebih canggih.
Akibat penyiraman air keras ini mata Novel terluka parah.
Kasus ini disebut percobaan pembunuhan terhadap Novel.
Pada 19 Juni 2017 Kapolri Tito Karnavian mengumumkan telah ditemukannya saksi kunci terkait kasus penyiraman terhadap Novel.
Sementara itu, pada 17 Agustus 2017 Novel menjalani operasi pertama di Singapura.
24 November 2017 Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz merilis sketsa 2 wajah orang yang diguga menjadi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan rusaknya mata Novel Baswaedan.
Sketsa tersebut diklaim merupakan hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.
23 Maret 2018 Novel menjalani operasi yang kedua.
28 Juni 2018 Novel menjalani operasi kecil pada mata kirinya.
Baca: Tenggat Waktu Yang Diberikan Jokowi Soal Kasus Novel, Ini Kata Polri
27 Juli 2018 Novel kembali bekerja di KPK setelah hampir 1,4 tahun dari peristiwa penyiraman air keras.
21 Desember 2018 Disebutkan Novel pernah menyebut adanya keterlibatakan seorang jendral polisi dalam kasus penyerangannya.
8 Januari 2019, surat tugas untuk membentuk tim khsuus dalam rangka pengusutan kasus Novel Baswedan dikeluarkan oleh Polri.
Hingga kini Novel Baswedan masih menanti kepastian hukum, siapa oknum yang menyerangnya dengan air keras tersebut. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)