Minggu, 5 Oktober 2025

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, PKS Sebut Jokowi 'Utang Mata' Novel Baswedan

"Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," ujar Khalid

Youtube Sekretariat Presiden
Screenshoot 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Yaitu dengan menyelesaikan sejumlah masalah terkait Pemberantasan korupsi.

Baca: Bahas Kasus Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Jadwalkan Bertemu Kabareskrim

Salah satunya, mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Pak Jokowi utang mata Saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," ujar Khalid dalam siaran persnya, Senin, (9/12/2019).

Dengan kekuasaan yang dimilikinya, Menurut Kholid, Presiden Jokowi harus bisa mengungkap siapa dalang di balik penyiraman air keras tersebut.

Karena selama ini upaya yang dilakukan aparat penegak hukum cenderung stagnan.

Baca: Jokowi Disebut Jadi Orang Paling Rugi Jika Kabareskrim Baru Tak Bisa Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Selain itu dalam peringatan hari anti korupsi, presiden harus mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perppu KPK, sebagai imbas dari revisi UU KPK yang di isinya cenderung melamahkan upaya pemberantasan korupsi.

"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi, "pungkasnya.

Kontras minta Jokowi evaluasi Polri

Sekretaris Jenderal Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andy Irfan, meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, masih berada di bawah instansi Polri.

"Dalam kasus Novel, apabila presiden mempunyai keseriusan menuntaskan kasus Novel, maka seharusnya berani mengevaluasi secara terbuka atas gagalnya Kepolisian menangani perkara ini," kata Andy saat dihubungi, Minggu (8/12/2019).

Baca: Istana Ingatkan Pengkritik Presiden Jokowi Agar Berhati-Hati

Sebagai catatan, kata dia, selama penanganan perkara ini yang sudah berlangsung hampir 3 tahun, Kepolisian telah membentuk tiga kali team khusus.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis telah terlibat di dalam penanganan perkara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved