Feri Amsari Sebut Pemilihan Presiden oleh MPR Bisa Digunakan Politisi Untuk Kepentingan Politik
Usulan PBNU untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR menuai kontroversi dari banyak pihak.
Feri Amsari kemudian menegaskan, MPR bukan lembaga khusus yang dibentuk dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
MPR merupakan tempat bertemunya anggota DPR dan anggota DPD.
"Jadi jangan kemudian itu MPR dibesar-besarkan lembaganya, karena ini hanya terdiri dari anggota-anggota DPR. Yang penting itu DPR dan DPD nya," terangnya.
Feri Amsari kemudian menyinggung soal jumlah wakil ketua MPR yang terlalu banyak, seolah-olah pekerjaannya banyak.
Ditambah nanti pekerjaan baru memilih presiden.
"Jadi menurut saya sudah tidak tepat kalau memindahkan daulat rakyat kepada daulat partai politik," ungkap Feri.
Soal Presiden Dipilih MPR, Maman Imanulhaq Sebut Jadi Wacana yang Terus Disosialisasikan
Usulan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR menuai kontroversi dari banyak pihak.
Meskipun biaya yang dikeluarkan akan lebih murah, namun pemilihan presiden oleh MPR dinilai mengancam sistem demokrasi yang sudah dibangun selama ini.
Terkait persoalan tersebut, Anggota Badan Kajian MPR RI, Maman Imanulhaq memberikan komentarnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan lontaran wacana yang disampaikan Pengurus Besar Nahdatul Ulama PBNU.
Hal tersebut disampaikan oleh Maman Imanulhaq dalam acara Dua Arah yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Jumat (6/12/2019).
Maman Imanulhaq mengungkapkan, pernyataan tersebut merupakan lontaran wacana dari PBNU yang berangkat dari hasil Munas alim ulama yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Kempek tahun 2012.
"Itupun soal pilkada bukan soal pilpres," terang Maman.
Menurutnya, soal pilpres langsung dan presiden dipilih MPR merupakan sebuah bahan diskusi yang menarik untuk masyarakat untuk dijadikan pilihan.