Jumat, 3 Oktober 2025

Sandiaga Uno Sebut Keberhasilan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina Dapat Dilihat 6 Bulan Lagi

Sandiaga Uno memberikan waktu enam bulan untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk lihat kinerjanya sebagai petinggi BUMN.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @sandiuno
Sandiaga Uno memberikan waktu enam bulan untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk lihat kinerjanya sebagai petinggi BUMN. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno memberikan kesempatan enam bulan untuk Ahok bisa membuktikan keberhasilan jadi Komisaris Utama Pertamina.

Hal tersebut diungkapkan Sandi dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube 'Najwa Shihab', pada Rabu (4/12/2019).

Sandi menjelaskan semua pihak harus memberikan waktu untuk melihat kinerja yang dapat dilakukan oleh Ahok.

Apakah setelah Ahok menjabat sebagai komisaris utama akan meneruskan atau tidak praktek yang selama ini dikritisi.

"Kita beri kesempatan waktu enam bulan, kita lihat kinerjanya," terang Sandi.

"Karena kita bisa lihat, diteruskan nggak praktek yang selama ini dikritisi."

Sandiaga Uno dalam Mata Najwa episode
Sandiaga Uno dalam Mata Najwa episode "Demi Bisnis Negara", Rabu (4/12/2019). (Tangkapan Layar Najwa Shihab)

"Kalau dia mengambil keputusan untuk tidak meneruskannya ya ini adalah plus point."

"Dan tentunya ini menambah bobot KPI tadi, karena key performance indicators dari komisaris utama adalah dia pengawas."

Sandi menjelaskan Ahok menjadi komisaris utama memiliki tanggung jawab pada pemegang saham.

Pemegang saham yang dimaksud adalah Menteri BUMN, Erick Thohir

Menjadi komisaris utama Pertamina merupakan tugas yang berat, maka Sandi mengatakan harus memberikan kesempatan agar Ahok dapat memberikan bukti kinerjanya.

Kemudian Sandi juga mengatakan untuk tidak menghakimi terlebih dahulu.

"Dia ini adalah pemegang mandat sebagai komisaris utama dan tanggung jawabnya kepada pemegang saham, pemegang sahamnya tentu pak menteri," jelas Sandi.

"Sama sekali bukan tugas yang ringan, tapi kita berikan kesempatan dia memberikan bukti kinerjanya dan kita jangan judge dulu baru nanti dievaluasi," tandasnya.

Erick Thohir juga mengungkapkan penunjukkan Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina merupakan keputusan bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Erick Thohir mengatakan sebelum penunjukkan seseorang menduduki sebuah posisi harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA).

Siapapun harus melewati proses itu tanpa melihat adanya kedekatan yang justru membuat penunjukkan menjadi tidak objektif.

Karena Erick Thohir ingin membentuk perusahaan BUMN yang tata kelola perusahaannya baik.

Kemudian dapat memperbaiki penerapan bisnisnya.

Erick Thohir menuturkan apabila sebuah tim di perusahaan BUMN tidak dapat dipercaya dan bekerja dengan baik, maka tidak akan bisa menerapkan model bisnis yang baik dan baru.

Menteri BUMN, Erick Thohir sebut selama menjabat harus berani objektif.
Menteri BUMN, Erick Thohir sebut selama menjabat harus berani objektif. (Tangkap Layar kanal YouTube Najwa Shihab)

"Saya rasa itu keputusan bersama, kitakan ada prosesnya, ada proses TPA-nya," jelas Erick Thohir.

"Kita tidak mungkin mengangkat seseorang hanya karena ada kedekatan yang membuat menjadi tidak objektif."

"Proses-proses yang ada di TPA ini harus tetap dijalankan, karena fundamental yang harus kita bangun kan good corporate governencenya dulu, baru bisnisnya."

"Tapi kalau tadi timnya sendiri sudah tidak bisa dipercaya, tidak bisa bekerja, bagaimana kita bisa menerapkan bisnis-bisnis baik atau bisnis model yang baru."

Erick Thohir menuturkan, Kementerian BUMN yang memiliki 142 perusahaan harus mempunyai sosok yang baik, memiliki kerja sama yang bagus, berakhlak baik, serta mempunyai loyalitas yang tinggi.

Ia juga menceritakan untuk mengajak sosok yang telah terpilih seperti Ahok, Chandra Hamzah, Pahala, hingga Emma Sri Martini bukan suatu hal yang mudah.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved