Kamis, 2 Oktober 2025

UAS Cerai

Mantan Istri UAS Kaget dengan Putusan, Mengaku Tak Pernah Lakukan Kesalahan Lampaui Syariat

Mantan istri UAS kaget denga putusan hakim. Mellya Juniarti mengaku tak pernah lakukan kesalahan lampaui syariat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribun Jabar
Mantan istri UAS kaget denga putusan hakim. Mellya Juniarti mengaku tak pernah lakukan kesalahan lampaui syariat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar tak sedap datang dari kehidupan rumah tangga ulama kondang Ustaz Abdul Somad atau kerap disapa UAS.

Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak UAS yang membuat mantan istri UAS kaget dengan putusan tersebut.

Mantan istri UAS, Mellya Juniarti, juga mengaku tak pernah lakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Ustaz Abdul Somad dikabarkan telah resmi bercerai dengan Mellya Juniarti.

Perkara tersebut disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B.

Permohonan cerai talak diajukan sendiri oleh Ustaz Abdul Somad kepada Mellya Juniarti yang kini menjadi mantan istrinya.

Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (aceh.tribunnews.com)

Dalam persidangan tersebut, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak Ustaz Abdul Somad.

Kedua belah pihak dilaporkan tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Menurut Humas Pengadilan Agama Bangkinang Muliyas S.Ag, hanya kuasa hukum UAS yang hadir.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," katanya, dikutip dari Tribun Pekabaru.

Namun ternyata, Mellya Juniarti terlambat menghadiri sidang putusan tersebut.

Hal ini disampaikan sendiri oleh Mellya Juniarti kepada wartawan didampingi oleh kuasa hukumnya Nurhasmi. S.H.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” katanya.

Putusan tersebut membuat Mellya Juniarti cukup kaget lantaran pengadilan langsung memutuskan perkara padahal dirinya tidak hadir.

Terkait langkah banding, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved