Ini 15 RUU yang Bakal Digeber DPR dan Pemerintah
Menurut Yasonna Laoly, kelimabelas RUU yang dianggap penting oleh DPR dan pemerintah perlu didahulukan pengerjaannya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Menkum HAM Yasonna Laoly di acara rapat bersama Badan Legislasi DPR di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal
11. RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN)
12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Baca: Yasonna Laoly: Prolegnas Pintu Mewujudkan Produk Hukum yang Berorientasi Masa Depan
14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
15. RUU tentang Perkoperasian.