Kamis, 2 Oktober 2025

Ditanya Soal Jiwasraya, Menteri BUMN: Ini Bagian Tanggung Jawab Moral Bersama

Jiwasraya milik BUMN alami kesulitan untuk memberikan klaim kepada nasabahnya. Erick Thohir menyatakan akan berusaha cari jalan untuk masalah tersebut

Editor: Fathul Amanah
Tangkap layar YouTube channel Najwa Shihab
Erick Thohir langsung tawari Sandiaga Uno jabatan, Najwa Shihab tertawa. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir tanggapi dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya.

Kabar terbaru, pembayaran klaim atau polis asuransi masih tertunda.

"Saya berusaha maksimal, berbuat yang terbaik untuk Jiwasraya sehat kembali," tutur Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir di Mata Najwa, Trans Tv, Rabu (4/12/2019).

Seusai menuturkan hal tersebut, Erick kembali diberondong pertanyaan oleh tuan rumah Mata Najwa tersebut.

"Ini bagian daripada konsolidasi, holding agar Jiwasraya sehat," terang Erick Thohir.

Baca : Tunjuk Ahok Jadi Komisaris, Bukan Direksi Pertamina

Tak puas mendengar jawaban tersebut, Najwa kembali meminta jawaban Erick Thohir terkait apakah ada jaminan untuk nasabah yang meminta klaim asuransi Jiwasraya.

"Harus cari jalan. Ini bagian tanggung jawab moral bersama," tegasnya.

Erick menambahkan yang penting untuk diketahui adalah banyak kasus di BUMN sudah berjalan puluhan tahun.

"Yang penting, hari ini, kami dikasih kesempatan memperbaiki," jelasnya.

Dugaan Fraud

Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo
Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo (KOMPAS.com/ PRAMDIA ARHANDO JULIANTO)

Sebelumnya melalui Tribunnews, Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasrsya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi atau fraud yang terjadi pada masa manajemen Jiwasraya terdahulu.

“Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi,” kata Kartika di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Sementara itu, berdasarkan rapat dengar pendapat dengan DPR RI pada 7 November 2019 lalu, pangkal masalah Jiwasraya adalah terbitnya produk saving plan tahun 2013-2018 yang menawarkan return garansi 9-13 persen per tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved