3 Langkah yang Akan Dilakukan Erick Thohir untuk Atasi Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Jiwasraya milik BUMN alami kesulitan untuk memberikan klaim kepada nasabahnya. Erick Thohir menyatakan akan berusaha cari jalan untuk menangani.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
Asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan, yakni 120 persen.
Berdasarkan salinan RDP yang dibacakan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, ada empat alternatif penyelamatan Jiwasraya.
Pertama, mencari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun. Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.
Baca : Polemik Perizinan FPI, Guntur Romli Beri Saran Agar FPI Tak Bubar
Tanggapan Arya Sinulingga

Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga menduga salah satu penyebab PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kesulitan finansial hingga gagal bayar klaim adalah investasi perseroan banyak ditempatkan pada "saham gorengan".
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, saham gorengan merupakan istilah yang digunakan para pelaku pasar untuk saham-saham yang mengalami kenaikan dalam waktu singkat karena isu tertentu.
Padahal, bila dilihat untuk jangka panjang, investasi di saham tersebut secara fundamental tidak menguntungkan.
"Kalau kita lihat saham-saham perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya memang saham gorengan. Kalau pemain saham tahu itu saham gorengan tapi itu digoreng di saat tertentu," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca : Soal Penyelundupan Onderdil Harley Davidson di Pesawat Garuda, Erick Thohir: Akhlaknya Mana?
Untuk itu, lanjut Arya, Kementerian BUMN akan meminta Kejaksaan meneliti mengenai kebijakan investasi yang dipilih oleh manajemen Jiwasraya.
"Kita minta kejaksaan teliti apa benar ada kongkalikong investasi dilakukan. Karena investasi itu yang buat Jiwasraya kolaps seperti sekarang," jelasnya.
Arya mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari data dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kasus Jiwasraya. Menurutnya, laporan ini bisa dijadikan acuan atau pegangan bagi Kejaksaan.
"Investasi kan biasanya mereka tak ke OJK. Kalau produk iya. Makanya kami lagi cari laporan BPK mudah-mudahan bisa jadi acuan apa ada kerugian negara atau masyarakat itu bisa dipakai untuk kejaksaan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Ria anatasia)