3 Langkah yang Akan Dilakukan Erick Thohir untuk Atasi Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Jiwasraya milik BUMN alami kesulitan untuk memberikan klaim kepada nasabahnya. Erick Thohir menyatakan akan berusaha cari jalan untuk menangani.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) milik BUMN kembali ramai diperbincangkan publik.
Kasus tersebut ditanggapi oleh Menteri BUMN Erick Thohir di program Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).
Erick Thohir menyebut Jiwasraya memiliki kompleksitas yang panjang.
Untuk menangani kompleksitas yang panjang itu, ia akan melakukan tiga hal, apa saja?
Pertama, Erick Thohir menuturkan akan mengkonsolidasi asuransi yang ada di Indonesia.
"Supaya punya cash flow yang positif, bisa membantu Jiwasraya. Itu harus. Ini komitmen," tuturnya.
Baca : Ditanya Soal Jiwasraya, Menteri BUMN: Ini Bagian Tanggung Jawab Moral Bersama

Ia juga menegaskan, apabila hanya dari Jiwasraya saja sudah berat.
"Tapi bagaimana dengan holding yang baru ini, kami bisa menjadi membantu," jelasnya.
Keuda, pria yang dipanggil Mas Menteri oleh Sandiaga Uno tersebut menegaskan untuk bisa membedakan investasi bodong dengan yang benar-benar salah investasi.
"Kalau yang bodong ya harus ada proses hukum. Harus, siapapun," tegasnya.
Ketiga, yang terakhir, Erick Thohir meminta adanya payung hukum yang jelas mengenai asuransi yang belum pernah ada.
"Ini, proses ini tiga-tiganya harus dijalankan bersama-sama," terangnya.
Jaminan Klaim untuk Nasabah
"Saya berusaha maksimal, berbuat yang terbaik untuk Jiwasraya sehat kembali," tuturnya.
Seusai menuturkan hal tersebut, Erick kembali diberondong pertanyaan oleh tuan rumah Mata Najwa tersebut.
"Ini bagian daripada konsolidasi, holding agar Jiwasraya sehat," terang Erick Thohir.
Baca : Tunjuk Ahok Jadi Komisaris, Bukan Direksi Pertamina
Tak puas mendengar jawaban tersebut, Najwa kembali meminta jawaban Erick Thohir terkait apakah ada jaminan untuk nasabah yang meminta klaim asuransi Jiwasraya.
"Harus cari jalan. Ini bagian tanggung jawab moral bersama," tegasnya.
Erick menambahkan, yang penting untuk diketahui adalah banyak kasus di BUMN sudah berjalan puluhan tahun.
"Yang penting, hari ini, kami dikasih kesempatan memperbaiki," jelasnya.
Dugaan Fraud

Sebelumnya melalui Tribunnews, Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi atau fraud yang terjadi pada masa manajemen Jiwasraya terdahulu.
“Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi, dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi,” kata Kartika di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sementara itu, berdasarkan rapat dengar pendapat dengan DPR RI pada 7 November lalu, pangkal masalah Jiwasraya adalah terbitnya produk saving plan tahun 2013-2018 yang menawarkan return garansi 9-13 persen per tahun.
Baca : Kata Jokowi Soal Membumikan Ideologi Pancasila: Nggak Apa-apa Nebeng Sobat Ambyar, Sadboy & Sadgirl
Demi mengejar return tersebut, manajemen Jiwasraya waktu itu menempatkan dana investasi ke saham dan reksadana. Celakanya, mereka berinvestasi serampangan dan diduga terjadi rekayasa harga saham.
Akibatnya, aset investasi Jiwasraya tidak memiliki nilai. Begitu saving plan jatuh tempo, Jiwasraya tak bisa membayar.
Asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan, yakni 120 persen.
Berdasarkan salinan RDP yang dibacakan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, ada empat alternatif penyelamatan Jiwasraya.
Pertama, mencari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun. Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.
Baca : Polemik Perizinan FPI, Guntur Romli Beri Saran Agar FPI Tak Bubar
Tanggapan Arya Sinulingga

Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga menduga salah satu penyebab PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kesulitan finansial hingga gagal bayar klaim adalah investasi perseroan banyak ditempatkan pada "saham gorengan".
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, saham gorengan merupakan istilah yang digunakan para pelaku pasar untuk saham-saham yang mengalami kenaikan dalam waktu singkat karena isu tertentu.
Padahal, bila dilihat untuk jangka panjang, investasi di saham tersebut secara fundamental tidak menguntungkan.
"Kalau kita lihat saham-saham perusahaan yang diinvestasikan Jiwasraya memang saham gorengan. Kalau pemain saham tahu itu saham gorengan tapi itu digoreng di saat tertentu," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Baca : Soal Penyelundupan Onderdil Harley Davidson di Pesawat Garuda, Erick Thohir: Akhlaknya Mana?
Untuk itu, lanjut Arya, Kementerian BUMN akan meminta Kejaksaan meneliti mengenai kebijakan investasi yang dipilih oleh manajemen Jiwasraya.
"Kita minta kejaksaan teliti apa benar ada kongkalikong investasi dilakukan. Karena investasi itu yang buat Jiwasraya kolaps seperti sekarang," jelasnya.
Arya mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari data dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kasus Jiwasraya. Menurutnya, laporan ini bisa dijadikan acuan atau pegangan bagi Kejaksaan.
"Investasi kan biasanya mereka tak ke OJK. Kalau produk iya. Makanya kami lagi cari laporan BPK mudah-mudahan bisa jadi acuan apa ada kerugian negara atau masyarakat itu bisa dipakai untuk kejaksaan," jelasnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani/Ria anatasia)