OC Kaligis Siap Jawab Bukti dari Polri Soal Gugatannya Untuk Lanjutkan Kasus Denny Indrayana
OC Kaligis menggugat Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya agar kasus korupsi payment gateway di Ditjen Imigrasi Kemenkumham dilanjutkan.
Editor:
Johnson Simanjuntak
“Prosesnya akan berjalan baik di pengadilan. Kita serahkan saja putusan itu pada majelis hakim dan pihak Polri yang akan menjawab gugatan itu,” pungkasnya.
Baca: Polda Metro Jaya Telusuri Temuan Granat Asap
Sebelumnya, nama Denny yang waktu itu menjabat wamenkumham ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway karena dalam layanan pembuatan paspor pembuat wajib dikenakan biaya tambahan Rp 5 ribu.
Padahal dalam peraturan menteri keuangan tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk penerimaan negara bukan pajak (pnbp).
Pihak Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menolak tudingan menghentikan kasus tersebut secara sepihak dan mengatakan berkas perkara itu saat ini sudah berada di kejaksaan.