Kamis, 2 Oktober 2025

Haikal Hassan Beberkan 7 Konsep NKRI Bersyariah yang Pernah Digaungkan Habib Rizieq

Haikal Hassan Baras dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) membeberkan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.

Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Ketua II PA 212, Haikal Hassan Baras 

TRIBUNNEWS.COM- Ketua II PA 212, Haikal Hassan Baras dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) membeberkan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.

Konsep ini diketahui pernah digaungkan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa dengan Babe Haikal menjelaskan setidaknya ada tujuh poin dari konsep NKRI bersyariah,

Berikut uraian lengkap 7 konsep NKRI bersyariah.

Baca: BMKG Catat Gempa M 5.5 Guncang Maluku Tenggara Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

1. Konsep Beragama

Haikal menjelaskan konsep beragama memiliki arti, tiap-tiap masyarakat Indonesia wajib memiliki agama, dan tidak boleh tidak beragama.

Dalam konsep ini, masyarakat bebas memeluk agama yang sudah diakui oleh negara yang berjumlah 6 itu.

"Pertama harus beragama, jadi bukan atheis dan bukan komunis," ujar Haikal dikutip dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (4/12/2019).

2. Konsep menjalankan ibadah

Babe Haikal mengatakan konsep ini memiliki arti negara menjamin hak semua umat beragama apapun untuk menjalakan ibadah menurut agama masing-masing.

3. Produk halal

Sebagai agama mayoritas di Indonesia, Konsep NKRI Bersyariah menuntut pemerintah untuk melindungi produk-produk konsumsi yang tidak ada jaminan halalnya.

"Produk konsumsi supaya produk halal," kata Haikal.

4. Konsep mencitai para ulama

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved