Bos Samsung Indonesia Jadi Korban Asuransi Jiwasraya
Komisi VI DPR menerima audiensi dari nasabah asuransi Jiwasraya terkait pembayaran tunggakan klaim nasabah, Rabu (4/12/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR menerima audiensi dari nasabah asuransi Jiwasraya terkait pembayaran tunggakan klaim nasabah, Rabu (4/12/2019).
Berdasarkan pantauan, ada sekitar 50 orang nasabah yang mendatangi Komisi VI DPR.
Di antara Warga Negara Indonesia yang mengadu, ada warga negara Korea Selatan yang merupakan Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun.
Lee, sapaan akrabnya juga diketahui menjabat sebagai Ketua Kadin Korea Selatan di Indonesia.
Baca: Petugas Kebersihan Dibayar Rp 12 Juta untuk Sulap Apartemen Super Kotor Ini dalam Waktu 7 Jam
Sebelum audiensi, ia sempat mengungkapkan kepada awak media ia telah menanamkan investasi di asuransi Jiwasraya sebesar Rp 16 miliar.
Namun, ia sudah melakukan penarikan sekitar Rp 8 miliar.
Arrtinya, ia masih mempunyai saldo polis sekitar Rp 8 miliar di Jiwasraya.
"Saya punya Rp 16 miliar dan baru saya tarik Rp 8 miliar, sisanya belum diambil masih ada Rp 8 miliar," kata Lee di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca: Kisah Hijabers Dinikahi Oppa Korea Selatan, Persembahannya saat Resepsi hingga Suami Terharu
Ia bercerita, dirinya membeli polis asuransi Jiwasraya melalui Bank KEB Hana Indonesia yang merupakan bank andalan warga Korea yang ada di Indonesia.
Lee menuturkan setidaknya ada sekitar 470 orang Korea yang menjadi korban Jiwasraya.
Ia mengatakan Hana Bank meyakinkan asuransi Jiwasraya adalah perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijamin Pemerintah.
"Jadi orang Korea tidak curiga," ujar Lee.
Baca: 4 Fakta Meninggalnya Cha In Ha Member Surprise U Dari Penyebab Hingga Unggahan Terakhir di Instagram
Lebih lanjut, ia mengakui telah menyampaikan permasalahan ini secara langsung kepada Menteri BUMN Rini Soemarno pada tahun 2018.
Namun, kata Lee, jawaban Rini Soemarno tidak bisa direalisasikan hingga saat ini.