Jumat, 3 Oktober 2025

Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Belum Ada Keperluan Mendesak

Hidayat Nur Wahid menanggapi adanya wacana jabatan presiden akan menjadi 3 periode yang berpendapat bahwa belum ada keperluan mendesak.

Editor: bunga pradipta p
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Hidayat Nur Wahid mengatakan Mendagri untuk memberikan perpanjangan izin FPI seperti Menag 

Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Selanjutnya, ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved