Jokowi Tegaskan Tak Perlu Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak perlu mengamandemen UUD 1945. Ia juga mempertanyakan apakah amandemen tidak akan melebar kemana-mana.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tidak perlu mengamandemen UUD 1945.
Ia mengatakan, dirinya merupakan produk dari pemilihan langsung.
Sehingga saat ada keinginan untuk amandemen UUD 1945, Jokowi menanyakan apakah amandemen bisa dibatasi untuk urusan haluan negara.
Ia juga mempertanyakan apakah amandemen tidak akan melebar kemana-mana.
"Sekarang kenyataannya begitu kan. Ada yang lari Presiden dipilih MPR, ada yang lari Presiden 3 periode, ada yang lari presiden satu kali tapi 8 tahun."
"Jadi lebih baik, tidak usah amandemen," tegasnya.
Hal ini ia ungkapkan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Presiden Jokowi juga menolak wacana Presiden 3 periode dan dipilih oleh Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR).
Menurutnya, yang memunculkan wacana Presiden 3 periode ingin mencari muka.
"Ada yang ngomong Presiden dipilih 3 periode itu ada 3 menurut saya, satu ingin menampar muka saya,kedua ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan saya," ujarnya dilansir YouTube tvOneNews, Senin (2/12/2019).
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden muncul dari masyarakat, bukan dari parlemen.
Beredar kabar yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usulan lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
Bambang Soesatyo mengatakan, saat ini tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.
Menurutnya, masa jabatan presiden yang sudah ada sebelumnya itu sudah tepat.
"Bahwa apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas dan tepat," ujar Bambang, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Namun dirinya tidak membantah isu perpanjangan masa jabatan presiden itu menyeruak di masyarakat.
Ia mengatakan, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden terjadi jika ada desakan dari mayoritas masyarakat Indonesia.
"Kecuali dengan ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain," lanjutnya.
BACA JUGA : Politikus PKB: Publik Jadi Tahu Itu Bukan dari Jokowi
Ketua MPR ini mengaku akan menyiapkan ruang untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
"Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Bambang menambahkan, dirinya membiarkan kabar tersebut berkembang di masyarakat.
Menurutnya, ia akan melihat pendapat dari masyarakat dan itu tergantung dari aspirasi masyarakat.
"Ada wacana jabatan presiden tiga kali ya itu biasa saja, biarkan saja itu berkembang, kita melihat respons masyarakat bagaimana," kata dia.
"Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," lanjut Bambang. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Nuryanti)