Perizinan FPI
Soal Perpanjangan Izin FPI, Mahfud MD: Belum Bisa Dikeluarkan karena Ada Permasalahan
Mahfud MD membenarkan pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI yang mengatakan belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas FPI
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Miftah
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam visi misi FPI disebut pula soal pengamalan jihad.
Tito Karnavian mengatakan, jihad memiliki banyak arti, sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Hal ini, kata dia, agar perpanjangan SKT dapat segera diterbitkan perlu adanya klarifikasi FPI.
"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)