Sabtu, 4 Oktober 2025

Perizinan FPI

Izin Perpanjangan FPI Belum Terbit, Rakyat 'Terbelah' di Trending Topic Twitter, Menolak dan Bersama

Belum jelasnya izin perpanjangan Front Pembela Islam (FPI) menimbulkan pandangan pro dan kontra di masyarakat, termasuk di jagad Twitter.

Editor: Miftah
Twitter - TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Trending topic Twitter Jumat (29/11/2019) pukul 17.28 WIB berkaitan dengan FPI. 

TRIBUNNEWS.COM - Belum jelasnya izin perpanjangan organisasi masyarakart (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) menimbulkan pandangan pro dan kontra di masyarakat.

Disetujui maupun ditolaknya izin FPI menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Dikabarkan sebelumnya, Mendagri tengah mempelajari lebih lanjut AD/ART FPI.

Sedangkan, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah memberikan surat rekomendasi perpanjangan izin FPI.

Pantauan Tribunnews, jagad media sosial Twitter menunjukkan trending topic yang kontradiktif.

Hingga Jumat (29/11/2019) pukul 17.28 WIB, dua posisi teratas trending berkaitan tentang FPI.

Baca: Bahas FPI hingga PSSI, Budiman Sudjatmiko pada Rocky Gerung: Bernegara Tak Sesederhana Cara Pikirmu

Baca: Debat dengan Budiman Sudjatmiko, Rocky Gerung Pernah Anti FPI: Gua Pernah Berkelahi dengan Munarman

Trending pertama merupakan tagar #RakyatTolakKerasFPI.

Sedangkan trending kedua adalah tagar #RakyatBersamaFPI.

Trending topic Twitter, Jumat (29/11/2019) pukul 17.28 WIB.
Trending topic Twitter, Jumat (29/11/2019) pukul 17.28 WIB. (Twitter)

Tagar #RakyatTolakKerasFPI dicuitkan sebanyak lebih dari 25 ribu kali.

Sedangkan tagar #RakyatBersamaFPI dicuitkan sebanyak lebih dari lima ribu kali.

Hal ini terkait masih belum jelasnya nasib perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

Tanggapan Tito Karnavian

Melansir Kompas.com, diberitakan Tito menyebut perpanjangan SKT FPI memakan waktu yang lebih lama.

Hal itu terkait beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.

Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah."

"Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?" kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Tegakkan Hukum Sendiri

Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).

Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.

Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.

Tindakan semacam itulah yang dikhawatirkan oleh Tito.

Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.

"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.

Kemudian, mengenai visi-misi FPI, disebut pula soal pengamalan jihad.

Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.

Baca: Soal FPI, Tito Karnavian: Enggak Boleh ada Ormas yang Melakukan Penegakan Hukum Sendiri

Baca: Rocky Gerung Kritik Pernyataan Tito Karnavian Jakarta Lebih Buruk dari Shanghai: Itu Menghina NKRI

Tanggapan DPR

Sementara itu, Mendagri Tito dinilai memiliki parameter untuk menilai kelayakan FPI diperpanjang atau tidak.

Hal itu disampaikan Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco mengatakan Tito memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi.

"Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa. Itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri," ucapnya.

Ia menyebut, DPR juga tidak akan melakukan intervensi terkait perpanjangan izin FPI.

"Nanti kita sama-sama liat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Dasco juga meminta adanya kajian bersama dari Mendagri Tito, dengan Menteri Agama Fachrul Razi.

Hal itu terkait AD/ART FPI yang sebelumnya dipersoalkan Tito.

"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," ujarnya.

Dasco juga menyebut mantan Kapolri tersebut akan mengambil keputusan tepat terkait SKT FPI.

Publik diminta Dasco untuk menerima apapun keputusan yang nantinya akan diambil Tito.

"Kalau kami, sepanjang itu rekomendasi sudah terpenuhi ya, kita lihat. Tentang kajian-kajian yang ada, ya kita persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak," pungkasnya.

Kolase Sufmi Dasco Ahmad dan Front Pembela Islam (FPI)
Kolase Sufmi Dasco Ahmad dan Front Pembela Islam (FPI) (KOMPAS.COM/Haryanti Puspa Sari - TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan)

Tanggapan PPP

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi, menyarankan Tito mempertimbangkan surat rekomendasi yang diberikan Kementerian Agama.

Selain itu, melansir Kompas.com, Baidowi juga meminta Tito Karnavian dan Fachrul Razi saling berkoordinasi.

"Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais. Jadi antar kedua lembaga ini baik Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baidowi menyebut, dengan komitmen FPI yang setia pada NKRI dan Pancasila, seharusnya SKT FPI bisa diterbitkan.

"Ya harusnya ada apalagi secara FPI mengakui Pancasila," ujarnya.

Baidowi mengatakan, jika Tito ragu dengan AD/ART FPI, maka sebaiknya menggelar pertemuan dengan FPI.

"Cuman Pak Tito harus minta penjelasan lebih detail mungkin maksud NKRI bersyariah yang diiginkan FPI seperti apa," pungkasnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved