Sabtu, 4 Oktober 2025

Dikabarkan Bakal Jadi Bos BUMN, Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Tahu

Mantan Menteri Kelautan Periklanan Susi Pudjiastuti menyebut dirinya tidak tahu terkait rumor dirinya bakal jadi bos di BUMN.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM
Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti buka suara terkait rumor dirinya bakal jadi pemimpin satu di antara perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Susi menyebut dirinya tidak dengar dan tidak tahu mengenai kabar tersebut.

"Saya tidak tahu," ujar Susi, dikutip Tribunnews.com dari Metrotvnews, Kamis (28/11/2019).

Susi mengaku tidak bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, sehingga ia merasa tidak dapat berkomentar terkait rumor tersebut.

"Saya tidak ketemu, jadi tidak bisa komentar dan tidak bisa jawab," imbuhnya.

Perempuan 54 tahun ini menganggap berhembus kencangnya rumor tersebut hanya bergulir di media sosial saja.

Namun kenyataannya semua itu tidak terjadi.

"Itu kan ramainya cuma di media sosial saja," ungkapnya.

Susi bahkan heran masyarakat jaman sekarang seolah-olah lebih mengetahui mengenai kehidupannya.

Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Kerja ini menegaskan dirinya tidak mengetahui tekait kabar dirinya akan menjadi bos di BUMN.

"Terkadang saya heran orang-orang diluar sana lebih tahu terkait kehidupan kami, aneh gitu," ujar Susi.

"Semua membuat cerita, jadi hari ini saya tidak dengar (rumor jadi bos BUMN)," imbuhnya.

Saat disinggung terkait seandainya dirinya benar akan menduduki posisi sebagai pemimpin di perusahaan berpelat merah, Susi mengatakan dirinya tak ingin berandai-andai.

Menurutnya dalam hidup semua butuh kepastian.

"Selalu semua orang tu brtanya seandainya, padahal hidup itu segalanya harus pasti," ucap Susi.

"Karena kata 'kalau' cuma mimpi saja nanti hanya berangan-angan," imbuhnya.

Sebelumnya beredar kabar perusahaan di BUMN akan dipimpin oleh para mantan menteri atau mantan wakil menteri (wamen).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Arya mengaku saat ini BUMN sedang mencari figur yang dapat mengisi BUMN.

"Ada mantan menteri, wamen (yang akan mengisi jabatan di perusahaan BUMN). Pokoknya ada lagi (mantan menteri dan wamen) yang lain," ujar Arya yang dikutip dari laman Kompas.com.

Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti.
Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti. (Instagram @susipudjiastuti115)

"Kami lagi cari-cari untuk melengkapi BUMN, tapi yang cocok ya,” ujar Arya.

Sontak pernyataan ini membuat berbagai pihak berspekulasi terkait nama-nama yang akan dipanggil oleh Erick Thohir untuk diajak bergabung bersama BUMN.

Nama Susi Pudjiastuti pun santer beredar kencang di publik.

Susi diisukan akan menjadi pemimpin di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Rekam jejak Susi sebagai mantan menteri kelautan dan perikanan dinilai sudah diakui oleh seluruh masyarakat.

Diketahui, saat menjabat menjadi menteri, Susi dikenal memiliki kebijakan yang tegas terkait penangkapan ikan yang ilegal.

Tak hanya itu, dikutip dari Wikipedia adanya upaya menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal di perairan Indonesia juga telah berhasil memerangi pencurian dan meningkatnya ekspor ikan Indonesia.

Selain penenggelaman kapal, Susi juga menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets).

Karena penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik dinilai dapat merusak lingkungan.

Penerbitan Peraturan Menteri ini merupakan wujud komitmen Susi pada perlindungan sumber daya kelautan.

Adanya terobosan-terobosan ini membuat Susi dipandang menajadi figur yang tepat kalau ditempatkan sebagai pemimpin di BUMN khususnya Perum Perindo.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved