Mahfud MD: Aparatur Pemerintah Sering Abaikan Rekomendasi Ombudsman
Ombudsman RI menggelar acara penganugerahan predikat kepatuhan kepada dua Kementerian, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, banyak aparatur pemerintah sering mengabaikan rekomendasi Ombudsman RI.
Akibatnya, ujar dia, Ombudsman RI dicap sebagai lembaga yang kinerja kurang efektif.
"Belasan tahun atau dalam sekian tahun berdirinya ORI ini belum efektif. Banyak pemerintah yang mendapat rekomendasi itu abai," kata Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) itu di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Baca: Ahok Diminta Mundur dan Jalani Proses Hukum di KPK, Arya Sinulingga Bantah Diistimewakan
Padahal ia menilai Ombudsman Repbulik Indonesia (ORI) dibentuk oleh negara untuk membantu rakyat.
"Jangan sampai Ombudsman sudah berbuat berkirim surat berkali-kali enggak ditanggapin, karena dianggap apa sih? Enggak boleh begitu. Ini negara yang kuat dalam rangka itu dan seharusnya setiap pejabat setiap institusi itu berterima kasih kepada Ombudsman," lanjut dia.
Baca: Menko Polhukam Diminta Bentuk Tim Teknis Pencarian Hilangnya 13 Aktivis
Pada hari ini, Ombudsman RI menggelar acara penganugerahan predikat kepatuhan kepada dua Kementerian, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri.
Survei atau penilaian tingkat kepatuhan kepada standar pelayanan publik tahun 2019 dilakukan pada 4 kementerian, 3 lembaga, 6 pemerintah provinsi, 2 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten.
Sedangkan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah layanan unit yang disurvei sebanyak 2.366.