Sabtu, 4 Oktober 2025

Reuni Akbar 212

Mabes Polri Terima Surat Pemberitahuan Reuni Akbar 212, Kini Tunggu Rekomendasi Polda Metro Jaya

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes polri) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi Reuni Akbar 212.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Aksi tersebut sebagai reuni akbar setahun aksi 212. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan rencana aksi Reuni Akbar 212.

Rencana aksi reuni 212 itu akan digelar di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2019 mendatang.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan reuni 212 itu.

"Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan, dan tentunya lokasi ada di Jakarta," ujar Argo di Mabes Polri, Selasa (26/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selanjutnya Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

"Mabes Polri tentunya meminta rekomendasi, mulai dari Polres Jakarta Pusat, karena lokasinya ada di sana," jelasnya.

"Dari Jakarta Pusat, kemudian ke Polda Metro Jaya, dari Polda Metro Jaya tentunya mengirimkan surat pemberitahuan ke Mabes polri," lanjut Argo.

Nantinya, polisi akan menyiapkan pengamanan jika rekomendasi Polda Metro Jaya sudah diserahkan ke badan intelijen dan keamanan Mabes Polri.

Sebelumnya, Brigjen Argo Yuwono mengatakan jika Kepolisian Republik Indonesia siap mengamankan jalannya aksi Reuni 212.

Argo Yuwono menilai rencana Reuni Akbar 212 itu merupakan hak semua warga Indonesia.

Namun, saat itu Argo mengaku pihak Mabes Polri belum mendapat surat pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut.

"Ada yang berunjuk rasa, demonstrasi, itu adalah bagian dari hak demokrasi warga negara," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (21/11/2019).

"Tetap ada aturannya, nanti misalnya kalau ada surat pemberitahuan ke kepolisian akan kita analisa," lanjut Argo.

Ia mengatakan, nantinya polisi berencana menggunakan intelijen untuk menganalisis pengamanan yang dibutuhkan dalam gelaran Reuni Akbar 212.

"Kita juga memerlukan dari kirka (perkiraan keadaan) intelijen seperti apa," kata dia.

"Kirka intelijen itu gunanya untuk menghitung berapa pengamanan yang harus kita lakukan," jelas Argo.

Nantinya pihak kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengamankan jalannya aksi Reuni Akbar 212 itu.

"Tentunya kita akan berkolaborasi dengan TNI, yang nantinya kita akan melakukan pengamanan," tambah Argo.

Sementara itu, Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya sudah menyebut telah mendapat izin kepolisian untuk menggelar acara Reuni Akbar 212 itu.

Dikutip dari Kompas TV, Kamis (21/11/2019), Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama, Yusuf Martak, menyebut reuni tahun 2019 ini direncanakan digelar dengan doa bagi bangsa dan kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Menanggapi rencana tersebut, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan rencana Reuni Akbar PA 212.

Mahfud MD menilai tidak perlu adanya pengamanan khusus dalam Reuni Akbar 212.

Namun, Mahfud percaya jika pihak kepolisian dan TNI akan melakukan pengamanan jalannya reuni PA 212 itu.

"Tanggapannya ya tak perlu, artinya sudah ada SOP-nya, aparat kita sudah bagus kok," jelas Mahfud.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved