Ada Calon Menteri Diminta Setor Rp500 Miliar
Dan tidak mungkin calon menteri bersedia memberi uang Rp500 miliar ke parpol karena gaji sebaagai menteri yang akan diterima adalah tidak sebanding
Bisa Dilacak
Meski begitu, Pramono menyatakan, jikapun ada proses transaksi tersebut, maka pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat melakukan pelacakan.
"Sekarang ini uang di atas Rp 100 juta saja sudah sangat gampang dilacak, baik oleh PPATK, KPK, Kejaksaan, ataupun Kepolisian," sambung Pramono.
Sebelumnya, Ketua PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mengungkapkan ada calon menteri yang dimintai uang sebesar Rp 500 miliar oleh sebuah partai politik (parpol).
Baca: PPP Tantang Humphrey Djemat Sebut Nama Partai Politik yang Minta Rp 500 Miliar ke Calon Menteri
Permintaan tersebut agar parpol itu mau menyokongnya sebagai menteri. Humphrey menyebut, calon menteri itu profesional dari kalangan non-parpol.
"Saya sudah mendengar dari calon menteri yang sebenernya itu pilihan dari Jokowi. Dia mau di-endorse partai politik tersebut, dia tidak harus kasih uang untuk itu, tapi harus ada komitmen selama dia menjadi menteri, dia harus bisa mengkontribusi Rp 500 miliar," ungkap Humphrey di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11/2019).