Jumat, 3 Oktober 2025

Masa Jabatan Presiden

Refly Harun: Kalau Keinginannya Agar Jokowi Terpilih Kembali pada 2024, Itu Berlebihan

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan setuju jika masa jabatan presiden lebih dari satu periode, asalkan tidak berturut-turut menjabat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Yudie Thirzano
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

"Kan juga tidak ada yang setuju, cukup dua periode, juga ada yang menambah, ya kita serahkan di DPR didiskusikan saja, mana yang terbaik," imbuh Ma'ruf.

Wakil Presiden tidak ingin berpendapat mengenai mana yang terbaik terkait wacana tersebut.

Ia menyerahkan wacana tersebut berkembang di masyarakat.

"Jadi saya tidak akan mengatakan mana yang terbaik, kita lihat saja," lanjutnya.

Sedangkan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai masa jabatan presiden yang sebelumnya yaitu lima tahun ditambah satu periode berikutnya itu lebih tepat.

"Kalau kita lihatkan, masa jabatan presiden dua kali cukup," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Dirinya menilai bahwa nantinya jika wacana tersebut dibahas, akan memakan waktu yang sulit.

"Saya pikir itu hanya wacana saja, wacana boleh, tapi kalau nantinya akan dibahas, saya pikir sangat panjang dan berliku," ungkapnya.

Ia menilai cukup untuk mendukung amandemen, namun dirinya mengaku tidak setuju jika menyangkut masa jabatan presiden.

"Kalau amandemen terbatas kita dukung, tetapi kemudian kalau soal masa jabatan presiden walau di partai kami belum pernah ada pembicaraan, tapi secara pribadi saya pikir itu tidak perlu dibahas," tambah Dasco.

Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut perlu adanya sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat.

Selain itu, menurutnya para perwakilan partai di DPR juga mayoritas tidak menyetujui wacana tersebut.

"Tingkatan kesulitan saya pikir juga sangat tinggi, satu, perlu sosialisasi, kedua, partai-partai politik yang ada di parlemen saya pikir mayoritas belum setuju," lanjut dia.

Sejalan dengan pendapat Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, dua kali lima tahun adalah durasi maksimal dari masa jabatan Presiden Indonesia.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved