Dipanggil Polisi Hari Senin, Korlabi Bakal Tagih Fatwa MUI Soal Kasus Sukmawati
Mereka akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa tertulis mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Bela Islam (Korlabi) direncanakan akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada pukul 14.00 WIB, Senin, 25 Desember 2019 pekan depan.
Namun sebelum itu, mereka akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa tertulis mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati.
Baca: PKS: Seolah Tak Ada Anak Bangsa yang Lebih Cakap dan Bersih Dibanding Ahok
"Kami hari senin sudah dipanggil di polda siang jam 2 untuk pemeriksaan sebagai pelapor dan juga senin pagi kami berkordinasi dengan MUI pusat untuk mendapatkan pernyataan resmi tertulis atas kasus sukmawati," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin kepada Tribunnews, Sabtu (23/11/2019).
Novel mengatakan, permintaan pernyataan tertulis ialah tindak lanjut dari kunjungan yang dilakukan Korlabi pada Jumat (22/11/2019) lalu.
Ia meminta MUI tidak hanya mengeluarkan sikap yang disebarkan kepada awak media.
Namun jauh lebih dari itu, Novel menginginkan semacam ada fatwa yang dikeluarkan MUI terkait kasus Sukmawati.
Sebelumnya, MUI diketahui telah menyebarkan keterangan tertulis via WhatsApp yang berisikan keberatannya ihwal pernyataan Sukmawati.
"Karena MUI sudah membuat pernyataan sikap secara lisan terhadap kasus Sukmawati, maka tentunya kami perlu pernyatan tertulis dari MUI karena itu adalah bentuk pernyataan resmi dan dokumen buat kami untuk kepada pihak kepolisian bahwa MUI sudah bersikap resmi," tuturnya.
"Maunya kami pernyataan itu ditingkatkan menjadi fatwa atau sikap keagamaan bukan sekedar dilisan saja yg dikutip oleh media saja," sambungnya.
Sebelumnya, Korlabi telah melaporkan Sukmawati ke polisi yang diajukan pelapor atas nama Ratih Puspa Nusanti dengan nomor TBL/7393/XI/2019/Dit.Reskrimum tertanggal 15 November 2019 lalu.
Sukmawati dianggap menodai agama lantaran diksi membandingkan antara jasa presiden ke-1 Soekanro dengan nabi Muhammad SAW perihal kemerdekaan Indonesia.
Sebelumnya, Sukmawati memberikan tanggapan mengenai dugaan dirinya menistakan agama di sebuah acara peringatan Hari Pahlawan 2019 beberapa waktu lalu.
Sukmawati memberikan tanggapannya dalam program Sapa Indonesia Malam yang tayang di Kompas TV, Senin (18/11/2019).
Dilansir tayangan YouTube Kompas TV, kejadian tersebut berlangsung pada 11 November 2019 dalam acara peringatan Hari Pahlawan yang diadakan Humas Polri.
"Acara diadakan oleh Focus Group Discussion dari Humas Polri yang rutin mengadakan acara-acara, kebetulan setelah Hari Pahlawan, 11 November diacarakan. Saya salah satu narasumber, sebagai putri proklamator," ucapnya.
Acara tersebut bertemakan 'Bangkitkan Nasionalisme, Menangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme'.
Sebagai narasumber, Sukmawati menyebut dirinya hanya menyampaikan sesuai dengan tema yang diusung.
"Saya mengikuti alur sesuai tema," ucapnya.
Baca: Pegawai KPK Dikhawatirkan Mundur Massal? Ini Penjelasan ICW
Sukmawati mengungkapkan dirinya bicara tentang nasionalisme di Indonesia yang bangkit mulai awal abad ke-20.
"Nasionalisme Indonesia itu kan memang mulai bangkit mulai ada di awal abad 20. Itu sudah menjadi trend. Sebelum abad itu belum ada ideologi nasionalisme. Jadi itulah yang saya pahami karena saya pikir saya ahli lah untuk urusan cerita sejarah Indonesia," jelasnya.
Sebut Ada Tangan Jahil

Baca: Anies Baswedan Diundang Reuni Akbar 212 di Monas Desember Mendatang
Dalam penyampaian Sukmawati, terdapat dua hal yang kemudian bermasalah dan berujung laporan ke pihak kepolisian.
Hal tersebut ialah anggapan bahwa dirinya membandingkan Alquran dengan Pancasila dan dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
"Jadi setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan," ucapnya.
Ia mengungkapkan ada tangan-tangan jahil yang mengubah dan mengedit kalimat yang disampaikannya.
"Itu mengecohkan semua masyarakat Indonesia seolah-olah begitulah yang Ibu Sukmawati katakan," ucapnya.
Hanya Mengutip
Sukmawati mengaku pertanyaan yang dilontarkan hanya mengutip pertanyaan dari perekrut calon radikalis dan teroris.
"Yang diedit adalah kata-kata saya, kalimat saya, dieditnya menjadi 'mana lebih bagus, Alquran dengan Pancasila', padahal itu bukan ucapan saya yang demikian," ucapnya.
Sukmawati mengaku ada kata-kata yang dihilangkan.
"Sebelumnya ada ucapan dari para perekrut calon-calon radikalis dan teroris. Saya bercerita, saya mendapatkan info, kalau cara untuk merekrut radikalis atau teroris itu, salah satu pertanyaannya demikian, mana lebih bagus, Alquran apa Pancasila," ucapnya.
Sukmawati menegaskan bukan dirinya yang membuat sendiri pertanyaan tersebut.
"Jadi bukan saya yang mengarang pertanyaan itu," ungkapnya.