Senin, 6 Oktober 2025

Soal Kabareskrim Baru, Mahfud MD Sebut Kapolri Sudah Tahu Orangnya hingga Sejumlah Nama Bermunculan

Janji Idham Azis segera tunjuk Kabareskrim baru diucapkan seusai dirinya ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, 30 Oktober 2019 lalu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyemati tanda pangkat kepada Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Idham Azis hingga kini belum mengumumkan Kabareskrim baru pengganti dirinya semenjak dilantik pada Jumat (1/11/2019) lalu.

Artinya, sudah lebih dari tiga pekan, Polri tidak memiliki Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).

Janji Idham Azis segera tunjuk Kabareskrim diucapkan seusai dirinya ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, Rabu (30/10/2019) lalu.

"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru."

"Nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham kala itu dikutip dari Kompas.com.

Respons Mahfud MD

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut mendapat respon dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam), Mahfud MD.

"Ya terserah Kapolri lah. Kan Pak Kapolri sudah tahu siapa orangnya dan kapan waktunya (waktu pengisian jabatannya)," ujar Mahfud MD di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Aspek Terpenting

Terdapat dua aspek penting bagi calon Kabareskrim.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri M Iqbal (9/11/2019) lalu, melansir Kompas.com.

Dua aspek tersebut adalah integritas dan kemampuan.

Iqbal juga menyebut rekam jejak juga diperhatikan dalam pemilihan.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan.  Tribunnews/Jeprima
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan. (Tribunnews/JEPRIMA)

"Proses itu kan melihat treck record, kemampuan, integritas, semua perwira tinggi yang ada di Polri," ujar Iqbal.

Nama-nama yang Mencuat

Sejumlah nama santer dikaitkan dengan posisi Kabareskrim.

Di antaranya Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza, Kabaintelkam Komjen Agung Budi, Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy.

Iqbal menegaskan, pemilihan calon Kabareskrim masih terus digodok.

"Saya kira Bapak Kapolri dengan tim Wabjakti sedang melakukan proses mutasi, perwira tinggi bintang dua dan tiga (sama-sama) berpeluang," katanya.

Mutasi Pertama

Kapolri Idham Azis telah melakukan mutasi pertamanya dan memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati), Selasa (19/11/2019).

Namun, tidak ada posisi Kabareskrim Polri di surat telegram tersebut.

Sementara itu, pada rotasi pertama sejak Idham dilantik sebagai Kapolri, ada ratusan anggota yang dimutasi.

Akan tetapi posisi Kabareskrim tak tercantum dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019.

Posisi yang dimutasi antara lain, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Staf Ahli Kapolri, Kapolda Kaltim, Kapolda Babel, dan Kakolantas Polri.

Target Presiden

Presiden Jokowi memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Dikutip Kompas.com, hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin pelantikan Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) disaksikan Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. (Presidential Palace/Agus Suparto)
Presiden Joko Widodo (kanan) memimpin pelantikan Pejabat baru Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) disaksikan Mendagri Tito Karnavian (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. (Presidential Palace/Agus Suparto)

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM)

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Presiden Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Mendagri Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Achmad Nasrudin Yahya/Dian Erika Nugraheny/Ihsanuddin)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved