Selasa, 30 September 2025

Ahok Masuk BUMN

Respons Andre Rosiade Soal Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina: Tidak Wajib Kembalikan KTA PDIP

Andre Rosiade mengatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tidak perlu keluar dari PDIP meski telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (22/11/2019). 

Apabila kemudian kinerja Pertamina malah jelek dan manajemennya amburadul, maka Komisi VI DPR tidak segan-segan merekomendasikan agar Ahok dipecat.

"Kami dari DPR hanya bisa menonton pengangkatan ini tapi mengingatkan kalau yang bersangkutan bukan membawa kebaikan tapi kekisruhan dan kinerjanya tidak baik alias amburadul. Tentu kami akan merekomendasikan kepada pak Erick Tohir agar yang bersangkutan dipecat," katanya.

‎Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero).

Baca: Erick Thohir Bakal Ajak Sandiaga Uno Pimpin Perusahaan BUMN?

"Insya Allah sudah putus dari beliau, pak Basuki (Ahok) akan jadi komisaris utama Pertamina," ujar Erick Thohir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina.

Sementara posisi direktur keuangan Pertamina, kata Erick, akan diisi Ema Sri Martini yang saat ini masih duduk sebagai Direktur Utama PT Telkomsel.

"Sedangkan Pahala Mansury (sekarang direktur keuangan Pertamina) akan menjadi direktur utama BTN dan komisaris utama Pak Chandra Hamzah," ucap Erick.

Tak perlu mundur dari PDIP

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaan partai bila diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero).

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Hasto Kristiyanto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

Baca: Boni Hargens: Pengangkatan Ahok adalah Awal yang Menjanjikan

Hasto Kristiyanto meminta agar tak ada kecurigaan berlebih dengan keberadaan Ahok di BUMN seperti akan terjadi kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu.

Ia mengingatkan PDI Perjuangan punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Menurutnya pada 2001 hingga 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menghadapi krisis multidimensi.

Baca: Ahok Resmi jadi Komisaris Utama Pertamina (Persero), Erick Thohir Sebut Senin Mulai Bekerja

Saat itu rakyat mencatat bagaimana kepentingan partai dan kepentingan di dalam pengelolaan negara dipisahkan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Skala prioritas adalah menyelesaikan krisis multidimensi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved