Pengamat Nilai Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Punya Sisi Positif dan Negatif
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut melihat kebijakan penenggelaman kapal sebenarnya memiliki sisi positif maupun negatif.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai lanjut tidaknya kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan harus dilihat dari sisi positif maupun negatif.
Menurut dia, jika kebijakan penenggelaman kapal masih bagus atau masih cocok, tentunya bisa dilanjutkan.
"Namun jika penenggelaman kapal sudah tidak cocok lagi dengan keadaan sekarang, maka kebijakan menteri sebelumnya bisa dievaluasi," ujar Ujang, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/11/2019).
Baca: Edhy Prabowo dan Siti Nurbaya, Menteri Pertama Kirim Karangan Bunga atas Kelahiran La Lembah Manah
Ujang hanya berharap agar tidak diberlakukannya lagi kebijakan tersebut bukan karena ada 'permainan'.
Selama kebijakan tersebut menguntungkan rakyat, ia menilai Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memiliki hak untuk mendahulukan kepentingan rakyat.
"Namun jika kebijakan pembatalan itu lebih menguntungkan untuk rakyat ya bisa dilakukan. Prinsipnya kepentingan rakyat harus didahulukan," kata dia.
Baca: Susi Pudjiastuti Soroti Kebijakan Edhy Prabowo yang Tak Lagi Tenggelamkan Kapal, Beri Emoji Sedih
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) tersebut melihat kebijakan penenggelaman kapal sebenarnya memiliki sisi positif maupun negatif.
"Positifnya penenggelaman akan membuat nelayan asing takut mencari ikan di wilayah NKRI. Sementara negatifnya, perahu atau kapal menjadi tak bisa digunakan dan tak bisa dimanfaatkan untuk diberikan ke nelayan yang membutuhkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan, sudah melalui kajian.
"Menteri juga melakukan evaluasi-evaluasi tidak hanya di KKP dan di Pertahanan tapi di semua menteri dalam 100 hari ini melakukan evaluasi dan kemudian membuat rencana-rencana kerja dan saya pikir kebijakan-kebijakan yang ada itu tentunya sudah dikaji terlebih dahulu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa,(19/11/2019).
Baca: Sempat Populer di Era Susi Pudjiastuti, Kebijakan Penenggelaman Kapal Bakal Dihentikan
Menurut Dasco, setiap menteri punya pertimbangan tersendiri terhadap kebijakan yang dibuatnya. Misalnya soal kapal maling, yang sebaiknya diberikan kepada nelayan ketimbang ditenggelamkan.
"Ya itu kan setiap menteri punya kebijakan dan tentunya sudah dikaji dan tentunya kalau kebijakan itu kan ada yang jaman kemarin cocok, ada yang jaman sekarang mungkin lebih cocok kalau diterapkan dengan cara lain, kan begitu," katanya.
Paling penting menurutnya adalah kebijakan Edhy Prabowo tidak bergeser dari kebijakan Menteri pendahulunya, Susi Pudjiastuti soal kapal asing. Edhy menurut Dasco tegas melarang nelayan asing masuk ke perairan Indonesia.
"Masalah yang penting bagi saya bahwa kebijakan pak Edhy Prabowo itu tidak bergeser dari kebijakan bu Susi yaitu tidak memperbolehkan nelayan asing masuk ke wilayah NKRI, itu yang penting menurut saya," katanya.