Penabrak Pengguna Skuter Listrik Jadi Tersangka, Resmi Ditahan hingga Terancam Bui 5 Tahun
Polisi menetapkan DH sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan tewasnya pengguna skuter listrik dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca: Kakak Korban Tabrak Skuter Listrik Menduga Polisi Tak Tahan Pelaku Karena Anak Pejabat Penting
Keluarga Wisnu dan Ammar tampak mengenakan pakaian serba hitam yang menandakan kesedihan yang sangat mendalam.
Mereka membawa poster bertulisan tuntutan untuk menegakkan keadilan, seperti "justiceforAmmar", "hilangkan pandangan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas", dan "tegakkan hukum seadil-adilnya".
Menggelar tabur bunga untuk mengenang sepekan kepergian Ammar dan Wisnhu korban kecelakaan skuter listrik yang tertabrak oleh mobil Camry.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)