Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Anak Bupati Majalengka

Mengapa Panji Pamungkasandi Cabut Laporan Kasus Penembakan Setelah Irfan Nur Alam Ditahan Polisi?

Panji mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.

Editor: Dewi Agustina
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Pihak terlapor Irfan Nur Alam (kiri) dan Panji Pamungkasandi bersalaman menandakan perdamaian, Sabtu (16/11/2019). 

Setelah beberapa saat, Panji Pamungkasandi keluar beserta penasehat hukum tersangka.

Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, yakni ingin mencabut laporan polisi dan mendelegasikan perdamaian.

Ia menambahkan, pihak Panji bersedia berdamai dan saling sadar untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya.

Polisi melakukan olah TKP penembakan di Majalengka. Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Polisi melakukan olah TKP penembakan di Majalengka. Tribuncirebon.com/Eki Yulianto (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Ini, kan, awalnya salah paham saja, jadi ketika sudah saling sadar maka keran pertemanan kembali terbuka," ujar Dadan Taufik, Sabtu (16/11/2019) dini hari.

Dadan mengatakan, terkait penahanan tersangka, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib.

Ia menyebut, persoalan itu sudah berada di luar ranahnya.

TKP kasus penembakan di Ruko Taman Hana Sakura, Cigasong, Majalengka. TribunCirebon.com/Eki Yulianto
TKP kasus penembakan di Ruko Taman Hana Sakura, Cigasong, Majalengka. TribunCirebon.com/Eki Yulianto (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Nah, soal masih penahanan, nanti biar kepolisan yang menjawab, ya," ucap dia.

Kini, keduanya telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai sekaligus, mencabut laporan polisi Panji Pamungkasandi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Alasan Panji Cabut Laporan Penembakan oleh Irfan Nur Alam, Sebut Nama Bupati Majalengka Karna Sobahi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved