Minggu, 5 Oktober 2025

Rizieq Shihab Pulang

Mahfud MD Minta Habib Rizieq Menunjukkan Surat Laporan Kepada Pemerintah

Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membantu persoalan Rizieq di Arab Saudi dan memintanya menunjukkan surat laporan kepada pemerintah Indonesia.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Daryono
Tangkapan Layar Kompas TV
Mahfud MD terangkan pada awak media, pemerintah Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Habib Rizieq menunjukkan surat laporan kepada pemerintah Indonesia.

Mahfud juga menyebutkan, pemerintah akan membantu persoalan Rizieq di Arab Saudi.

Rizieq harus membuat surat laporan ke kedutaan terkait kendala kepulangannya agar mendapatkan tindakan lebih lanjut dari pemerintah Indonesia.

Baca: Mahfud MD Minta Habib Rizieq Menunjukkan Surat Laporan Kepada Pemerintah

Namun, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga membuat surat laporan.

"Dia (Rizieq) tidak pernah lapor lalu minta diurus, kita mau mengurus apa," ungkap Mahfud dilansir dari YouTube KOMPASTV, Sabtu (16/11/2019).

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Diketahui, Rizieq juga harus membayar denda overstay di Arab Saudi.

Terkait hal itu, sempat ramai di media sosial bahwa Rizieq meminta bantuan pemerintah untuk membayar denda tersebut.

Namun, pengacara Rizieq menegaskan kliennya tidak memerlukan bantuan uang dari pemerintah.

Mahfud pun menarik kesimpulan, persoalan Rizieq bukan pada persoalan finansial.

Mahfud meminta Rizieq secara terbuka menyerahkan surat laporan atau surat yang dimaksudkan sebagai surat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.

Menkumham: Pemerintah Tak Pernah Keluarkan Surat Pencekalan untuk Habib Rizieq

Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah soal adanya surat pencekalan untuk Habib Rizieq Shihab.

Dia menegaskan pemerintah tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam‎ (FPI) tersebut untuk kembali ke Indonesia.

"Tidak ada pencekalan," kata Yasonna, Senin (11/11/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mantan anggota dewan ini juga mengaku belum tahu surat yang dipamerkan Habib Rizieq Shihab melalui siaran video di akun Youtube Font TV.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved