Rabu, 1 Oktober 2025

Catat, Perubahan Sistem Seleksi Mahasiswa Baru PTN untuk Tahun 2020

Proses registrasi pada LTMPT dimulai sejak Senin (2/12/2019) hingga Selasa (7/1/2020). Proses selanjutnya adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem penerimaan mahasiswa baru untuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2020 mendatang mengalami sejumlah perubahan format.

Tahun depan, calon peserta seleksi masuk PTN harus melakukan registrasi secara single sign on pada akun LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Seleksi masuk PTN pada tahun ini tetap melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.

"Registrasi ini wajib bagi semua calon pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN. Ini adalah pintu gerbang yang kita siapkan, melalui singel sign on ini kita berharap semua data informasi calon pendaftar akan kita konsolidasikan dengan lebih baik lagi, lebih mudah lagi," ujar Wakil Ketua I Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Baca: Rektor Termuda Risa Santoso Tengah Jadi Sorotan, Buat Terobosan Baru Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

Proses registrasi pada LTMPT dimulai sejak Senin (2/12/2019) hingga Selasa (7/1/2020). Proses selanjutnya adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Sistem penentuan pemeringkatan siswa pada tahun depan juga mengalami perubahan. Pada tahun depan, pihak sekolah yang menentukan siswa yang dapat mengikuti seleksi.

"Penentuan peringkat siswanya diserahkan sepenuhnya ke sekolah, karena yang tahu persis kondisi siswa adalah sekolah. Yang tahu kondisi real siswa tentang peringkat siswa di sekolah adalah sekolah. Oleh karena itu, pemeringkatan siswa untuk 2020 dilakukan oleh sekolah," jelas Nasih.

Baca: Perbolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi adalah Langkah Risa Santoso Rektor Termuda Hadapi Era 4.0

Kemendikbud memberikan kuota kepada sekolah untuk mengajukan siswanya sesuai dengan akreditasi sekolah. Sekolah yang terakreditasi A sebanyak 40 persen, sekolah terakreditasi B sebanyak 25 persen, dan sekolah terakreditasi C sebanyak 5 persen.

Penerimaan untuk SNMPTN juga tidak hanya berdasarkan nilai yang rapot, siswa yang berprestasi di luar kegiatan akademik juga berpeluang diajukan oleh pihak sekolah.

Sementara untuk seleksi SBMPTN, Kemendikbud kembali melakukan melalui sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Perbedaan pelaksanaan, UTBK pada tahun ini adalah ujian hanya bisa dilakukan satu kali.

Perubahan ini dilakukan setelah evaluasi sistem UTBK pada tahun ini yang menggunakan ujian lebih dari satu kali. Menurut Nasih, perubahan ini dilakukan karena tidak ada peningkatan nilai ujian, justru malah cenderung menurun.

UTBK bakal digelar sesuai dengan jurusan yang akan diambil yakni saintek, soshum, dan campuran (IPA-IPS).

Baca: Saksi Wanita Ungkap Mahasiswa Taman Siswa Palembang Tewas Kesakitan: Kejang, Pegang Alat Vital

"Ada beberapa perbedaan dibanding tahun sebelumnya, yang pertama bahwa UTBK setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti tes satu kali. Kalau tahun ini (2019) adalah dua kali. Kalau 2020 tesnya hanya diberi kesempatan satu kali," ungkap Nasih.

Perbedaan pelaksanaan UTBK pada 2020 mendatang, adalah waktu tes yang tidak lagi dilaksanakan pada Sabtu-Minggu. Melainkan selama tujuh hari berturut-turut yang dibagi dalam dua sesi.

"Prosesnya adalah untuk tes tujuh hari itu, pagi satu sesi baik saintek, soshum, campuran, kemudian siangnya kita akan satu putaran tes," ucap Nasih.

Waktu pelaksanaan UTBK untuk saintek dan soshum selama 180 menit, sementara campuran selama 225 menit.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved