Sabtu, 4 Oktober 2025

Bom di Mapolrestabes Medan

Jokowi Perintahkan Kepolisian Bertindak Cepat Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Presiden memerintahkan kepolisian untuk bertindak cepat mengungkap kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan dan aksi teror lainnya.

Penulis: Nuryanti
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman 

Sebelumnya diungkapkan polisi bahwa RMN berstatus sebagai mahasiswa, namun dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui status dari pelaku sudah menikah.

"Meskipun dalam manifes atau data kepribadian dari MNS atau dari hasil pengecekan sampai data dari dukcapil, yang bersangkutan statusnya belum menikah, atau statusnya mahasiswa atau pelajar, tapi dari temuan polisi di lapangan, statusnya sudah beristri," jelas Dedi.

Ia menambahkan, DA ini sudah terpapar radikalisme terlebih dulu sebelum suaminya RMN.

"Dari hasil pemeriksaan, istri RMN tersebut ternyata sudah terpapar (radikalisme) terlebih dahulu," lanjutnya.

Diketahui pelaku RMN melakukan aksinya seorang diri atau lone wolf, namun tidak menutup kemungkinan pelaku terkait dengan jaringan tertentu.

"Tersangka setelah diidentifikasi, perilakunya adalah lone wolf (sendiri)," ujar Dedi, Rabu (13/11/2019) di Mabes Polri, Jakarta, melihat siaran langsung YouTube KOMPASTV.

Ia menambahkan, polisi juga akan memeriksa CCTV detik-detik meledaknya bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

Baca: Pengamat Militer Connie Rahankundini Bingung Visi Prabowo Subianto: Bertentangan dengan Visi Jokowi

Dedi juga meminta doa dari masyarakat untuk pengungkapan kasus bom bunuh diri tersebut.

Dirinya mewakili pihak kepolisian mengaku akan segera mengungkapkan kasus yang terjadi.

"Dalam hal ini polisi bersama densus 88 akan segera mengungkapkan seluruh rangkaian kasus ini," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved