Anis Matta Akui Dirikan Partai Gelora Karena Ada Konflik Dengan PKS
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengaku dirinya berkonflik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kami berharap Januari seluruh dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora Indonesia ini sudah sah menjadi peserta pemilu," ucap Fahri di acara syukuran Partai Gelora Indonesia, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Berikut susunan kepengurusan Partai Gelora Indonesia:
DPN (Dewan Pimpinan Nasional):
Ketum: M Anis Matta
Waketum: Fahri Hamzah
Sekjen: Mahfudz Sidik
Bendum: Ahmad Riyaldi
Ketua Bidang Pengembangan Wilayah:
1. Sumatera (M Syahfan)
2. Jabar, DKI, Banten (Ahmad Zairofi)
3. Jateng, DIY, Jatim (Ahmad Zainudin)
4. Kalimantan, Bali Nusra (Rofi Munawar)
5. Sulawesi Indonesia Timur (A Faradise)
Banyak Kader PKS Pindah ke Partai Gelora
Inisiator Partai Gelora Fahri Hamzah mengakui, banyak kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pindah ke Partai Gelora.
"Banyak (kader PKS), apa boleh buat kan," kata Fahri saat ditemui di Hotel Park Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Fahri mengatakan, para kader tersebut pindah ke Partai Gelora karena merasa tidak ada perubahan di partai yang dipimpin oleh Sohibul Iman itu.
"Pokoknya gini lah teman-teman yang memahami bahwa di tempat yang lama itu mereka mengalami stagnasi ya, karena kebuntuan pikiran," ujarnya.
Fahri pun heran dengan PKS yang memecat kader tanpa alasan, hingga polemik itu berujung pada proses di pengadilan.
"Kita coba kita pakai akal sedikit aja. Kok ada partai yang membiarkan dirinya memecat orang tanpa alasan. Lalu dia dihukum di pengadilan trus dia diam aja," ucapnya.
Fahri mengatakan, sejumlah kader yang mempertanyakan kasus tersebut kepada petinggi PKS tidak diperbolehkan.
Bahkan, untuk berkomunikasi dengan dirinya dan Anis Matta pun dilarang oleh PKS.
"Kan aneh kan kok bisa gitu? Nah, sekarang kader-kadernya yang nanya kan dimarahin. ketemu saya dimarahin, ketemu Pak Anis dimarahin, nanya nggak boleh, dimarahin juga," pungkasnya.