Bahas BPJS, Menkes Terawan Rapat di DPR hingga Dini Hari Lanjut Melapor ke Jokowi
Di awal, Menkes Terawan mengaku tidak bisa hadir karena harus mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Iya dong (disubsidi), Itu kemauan dan keinginan kita semua, coba yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepet-cepet," singkat Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Seperti diketahui Terawan menginginkan iuran BPJS Kesehatan kelas III tetap Rp25.500 per peserta per bulan. Setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan, peserta kelas III akan membayar iuran Rp42 per bulan mulai Januari 2020.
Terawan menuturkan subsidi yang diberikan pemerintah ini untuk menutupi selisih iuran Rp25.500 per peserta per bulan terhadap perubahan iuran.
"Ya jelas ini karena saya cinta rakyat. Doain yo, ini mau ke Setneg lalu ke kementerian lain," tegas mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto.
Sambari masuk ke dalam mobil dinasnya, Terawan mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dam Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi membahas rencana subsidi iuran BPJS Kesehatan kelas III.
"Saya yang road show dulu. Saya kerja malam sampai dini hari. Bagaimana pun saya ingin menyelesaikan yang terbaik," imbuhnya.