Kamis, 2 Oktober 2025

Meme Joker

Dituduh Kebal Hukum, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando melaporkan Anggota DPD RI Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (08/11/2019) siang tadi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
Screenshoot Tayangan Youtube tvOne
Ade Armando bersama kedua kuasa hukumnya. 

Baca: Tanggapi Laporan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kemanusiannya Sudah Enggak Ada

Baca: Viral Kucing Anggora di Tulungagung Dicekoki Ciu, Ini Dampak Alkohol pada Hewan

"Ada beberapa pasal yang kita laporin, unggahan tidak hanya satu, ada beberapa," ungkap Zakir.

Namun pihaknya akan melihat ada tambahan-tambahan  bukti yang perlu dilengkapi dan mengemas pasal-pasal tersebut dalam satu pasal saja.

"Kami coba kemas dalam satu pasal," lanjutnya.

Zakir berserta kliennya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya Senin (11/11/2019) pekan depan untuk membuat laporan kembali.

"Coba kita konsultasikan, mungkin beberapa hari ke depan buat laporannya," kata Zakir.

Ditanya kesiapan dirinya menghadapi laporan dari Fahira, Ade mengaku siap jika sewaktu-waktu dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Saya siap lah," beber Ade.

Berikut video lengkapnya:

Perseteruan Awal Ade Armando dengan Fahira Idris

Ade  dilaporkan ke polisi oleh Fahira karena mengunggah meme Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang telah diubah menjadi tokoh fiksi Joker.

Ia mengunggah meme Anies berwajah Joker tersebut ke Facebook pribadinya, sehingga menjadi viral.

Meme tersebut diunggah seiring polemik usulan anggaran janggal di Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, Ade menyebut Fahira salah sasaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved